SURABAYA – Pemkot Surabaya telah membakukan 1.517 nama rupabumi hingga 2026. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat tertib administrasi kewilayahan, menjaga identitas sejarah dan budaya, serta mendukung pelayanan publik.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menjelaskan pembakuan nama rupabumi meningkat dari 332 nama pada 2024 menjadi 1.559 nama pada 2025. Jumlah tersebut bertambah 1.227 nama atau sekitar 370 persen.
“Pencapaian pembakuan nama rupabumi meningkat tajam dari 332 pada tahun 2024 menjadi 1.559 nama pada tahun 2025,” kata Arief dalam penilaian penyelenggaraan nama rupabumi tingkat Jawa Timur di Kantor Bapemkesra Surabaya.
Pada 2026, pendataan dan penelaahan berlanjut di Kecamatan Bulak dan Kenjeran. Sejak 2020, program ini telah menjangkau 14 kecamatan di Surabaya.
Menurut Arief, pembakuan nama rupabumi tidak sekadar menyeragamkan penamaan geografis, tetapi juga mendukung administrasi perizinan, pencantuman alamat, layanan digital, serta pelestarian identitas sejarah wilayah.
“Nama tempat juga menyimpan sejarah dan menjadi bagian dari kehidupan warga. Karena itu, penelaahan turut melibatkan sejarawan, budayawan, dan tokoh setempat melalui forum FGD,” ujarnya.
Pemkot Surabaya memanfaatkan Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR) milik Badan Informasi Geospasial (BIG) dan sistem informasi geografis (SIGIS) untuk mengintegrasikan data kewilayahan. Akurasi pendataan juga diperkuat melalui pengadaan perangkat Global Navigation Satellite System (GNSS) Real-Time Kinematic (RTK).
Dari sisi pembiayaan, anggaran penyelenggaraan nama rupabumi selama 2022–2026 mencapai sekitar Rp 6,36 miliar. Anggaran berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) meningkat dari sekitar Rp 819 juta pada 2022 menjadi Rp 1,484 miliar pada 2026.
Koordinator Rupabumi Provinsi Jawa Timur, Ratna Pertiwi, mengapresiasi konsistensi Surabaya dalam penyelenggaraan nama rupabumi. Ia berharap kegiatan tersebut dapat dilaksanakan rutin untuk mendorong tertib pendataan dan pembakuan nama geografis di kabupaten/kota.
“Besar harapan kami apa yang sudah diselenggarakan periode ini dan periode kemarin tidak berhenti,” kata Ratna.
Usai pemaparan, Tim Penilai dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur bersama BIG meninjau Taman Harmoni, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, untuk memverifikasi data dan menilai nilai sejarah nama rupabumi yang diajukan. (fri)







