SURABAYA – Pengurangan sampah di Kota Surabaya perlu dimulai dari lingkungan terkecil, yakni rumah tangga. Pemilahan dan pengolahan sampah organik secara mandiri dinilai menjadi langkah penting untuk mengurangi beban tempat penampungan sementara (TPS) hingga tempat pemrosesan akhir (TPA).
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera memperluas penyediaan komposter dan lubang biopori di lingkungan RT/RW sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Menurut Eri, persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan dengan mengandalkan armada pengangkut maupun fasilitas pengolahan yang dimiliki pemerintah. Masyarakat harus diberikan sarana sekaligus didorong untuk mengolah sampah sejak dari rumah.
Ia menilai sampah sisa makanan dan bahan organik lainnya memiliki potensi untuk diolah kembali menjadi pupuk, sehingga tidak seluruhnya harus dibuang ke TPS.
Gerakan pengolahan sampah dari tingkat permukiman sebenarnya sudah mulai dilakukan di sejumlah wilayah. Eri mengaku telah menginisiasi kegiatan serupa di beberapa RW binaannya, termasuk menyediakan tempat penampungan botol plastik untuk mendorong pemilahan sampah anorganik.
“Gerakan ini perlu kita dorong. Saya sendiri secara pribadi sudah menggerakkan,” kata Eri.
Ia juga menekankan bahwa program pengurangan sampah harus mempertimbangkan aspek pembiayaan. Menurutnya, penggunaan lubang biopori bisa menjadi alternatif yang relatif murah dan mudah diterapkan masyarakat dibandingkan pengadaan komposter.
“Sangat murah. Satu lubang cuma habis Rp20 ribu, bahkan bisa lebih murah, sekitar Rp10 ribu, tergantung pipanya. Kalau model komposter agak lebih mahal,” paparnya.
Eri menjelaskan, lubang biopori dapat dimanfaatkan untuk memasukkan sampah organik, khususnya sisa makanan, agar mengalami proses penguraian. Material yang dihasilkan selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai bahan pupuk organik.
Untuk mendukung proses penguraian sekaligus membantu mengurangi bau, ia menyarankan penggunaan bahan tambahan seperti tetes tebu dan eco-enzyme.
Dengan biaya yang relatif terjangkau, penyediaan biopori dinilai dapat diperluas hingga menjangkau lebih banyak lingkungan permukiman. Namun, program tersebut tetap membutuhkan pendampingan agar masyarakat memahami cara penggunaan dan perawatannya.
Dorongan Eri tersebut sejalan dengan rencana DPC PDI Perjuangan Surabaya yang akan membangun sekitar 100 lubang teba di sejumlah wilayah Kota Pahlawan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Armuji, menyampaikan bahwa program teba merupakan bagian dari gerakan nasional partai dalam memperingati Hari Sampah Nasional. Pelaksanaannya dijadwalkan serentak pada 14 November 2026.
Konsep teba sendiri merupakan pengolahan sampah organik menggunakan lubang berukuran tertentu. Sampah rumah tangga yang mudah terurai dimasukkan ke dalamnya untuk diproses secara alami hingga menghasilkan pupuk.
Armuji menyebut ukuran lubang akan disesuaikan dengan kondisi lahan. Untuk area yang memungkinkan, teba dapat dibuat dengan ukuran 3 x 3 meter dan kedalaman 3 meter. Sementara di kawasan perkampungan atau sekitar pasar, ukurannya bisa lebih kecil, yakni 1,5 x 1,5 meter dengan kedalaman 1,5 meter.
Di Surabaya, pihaknya menargetkan pembangunan sekitar 100 titik yang tersebar di berbagai wilayah dengan mempertimbangkan ketersediaan lahan.
Armuji juga memastikan pengelolaan teba di lingkungan perkampungan akan melibatkan masyarakat setempat. Pelibatan warga dinilai penting agar fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan dan dirawat secara berkelanjutan.
Sinergi antara penyediaan fasilitas pengolahan sampah dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Komposter, biopori, maupun lubang teba pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni mengurangi sampah organik sebelum masuk ke sistem pengangkutan dan pembuangan akhir.
Namun, keberadaan fasilitas saja tidak cukup. Pemkot Surabaya perlu memastikan adanya sosialisasi, pendampingan teknis, serta pembagian tanggung jawab pengelolaan di tingkat lingkungan.
Dengan semakin banyak rumah tangga yang terbiasa memilah dan mengolah sampah, beban pengelolaan sampah perkotaan diharapkan dapat berkurang secara bertahap.
Upaya tersebut sekaligus membuka peluang pemanfaatan sampah organik menjadi produk yang memiliki nilai guna. Dengan begitu, sampah tidak lagi semata-mata dipandang sebagai limbah, melainkan sumber daya yang dapat dikembalikan untuk mendukung kesuburan tanah dan penghijauan lingkungan.







