SURABAYA – Pembongkaran bangunan di sepanjang Sungai Kalianak Tahap IV masih terus dilakukan, dan ditarget rampung pada akhir November 2026. Pembongkaran sepanjang sekitar 790 meter di wilayah Kecamatan Krembangan dan Asemrowo tersebut dilakukan untuk mempercepat normalisasi sungai dan mengoptimalkan aliran air sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir Kota Surabaya.
Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan progres pembongkaran di sisi Krembangan telah mencapai sekitar 50 persen. Dari lima RT yang menjadi sasaran, pembongkaran telah menjangkau 2,5 RT.
Sementara itu, pembongkaran di sisi Asemrowo baru mencapai sekitar 30 persen. Pemkot Surabaya telah melakukan pembongkaran di kawasan tersebut selama hampir dua pekan.
“Yang di sisi Krembangan itu sudah hampir 50 persen. Dari lima RT, kita sudah 2,5 RT yang Krembangan, tinggal 2,5 RT lagi,” kata Mudita, Selasa (3/11/2026).
Penanganan normalisasi Sungai Kalianak Tahap IV berada pada STA 2.060 hingga STA 2.850. Sebelum pembongkaran dilakukan, Pemkot Surabaya telah melaksanakan sosialisasi, penandaan bangunan, serta penyampaian surat peringatan pertama (SP1), kedua (SP2), dan ketiga (SP3).
Mudita menyebut, pembongkaran di sisi Asemrowo masih terus berlangsung untuk mengejar target penyelesaian. “Yang sisi Asemrowo ini masih sekitar 30 persen, kurang lebih hampir dua minggu kita lakukan pembongkaran,” ujarnya.
Selain pembongkaran bangunan, Pemkot Surabaya juga menyiapkan penguatan konektivitas saluran air di ujung kawasan Kalianak. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan aliran air menuju Bozem Morokrembangan.
Saat ini, saluran penghubung menuju kawasan tersebut telah tersedia melalui saluran milik Jasa Marga. Namun, kapasitasnya dinilai masih terlalu kecil, yakni sekitar 2 meter, sehingga perlu diperbesar untuk mendukung kelancaran aliran air.
“Sudah ada connecting-nya, itu masuk di salurannya milik Jasa Marga tapi kecil, sekitar 2 meter, mungkin enggak sampai. Nah, itu kan nanti alirannya biar lebih lancar,” paparnya.
Mudita menjelaskan, saluran di kawasan Kalianak memiliki lebar sekitar 6 meter, tetapi menyempit menjadi 2 meter pada bagian penghubung. Kondisi tersebut perlu disesuaikan agar tidak menghambat aliran air.
“Kita (saluran) dari ujung itu 6 meter, lalu mengecil menjadi 2 meter, sehingga pembesaran salurannya itu harus dilebihkan,” katanya.
Dalam rencana pengerjaannya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya akan mengawali pembangunan saluran penghubung menggunakan box culvert di area jalan paving. Pekerjaan selanjutnya akan berlanjut ke area yang menjadi kewenangan Jasa Marga.
“Mungkin nanti rencananya di jalan paving itu dikasih box culvert. Terus masuk ke lahannya Jasa Marga. Nah itu Jasa Marga nanti yang jalan,” imbuhnya.
Mudita menegaskan, normalisasi Sungai Kalianak merupakan bagian dari sistem pengendalian banjir Kota Surabaya. Aliran air dari kawasan tersebut terhubung dengan sejumlah saluran dan titik penampungan, mulai dari Bozem Morokrembangan hingga Tanjungsari.
“Karena kan Kalianak ini masuk dalam sistem pengendalian banjirnya Kota Surabaya. Dia (alirannya) lari ke mana-mana, Morokrembangan sampai Tanjungsari,” ujarnya. (fri)







