banner 400x130

Pemkot Surabaya Wajibkan Event Libatkan UMKM

Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan setiap penyelenggaraan event melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

SURABAYA, Wartatransparansi.com – Pemkot Surabaya mewajibkan setiap penyelenggaraan event melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan tersebut diterapkan pada event berskala regional, nasional hingga internasional untuk mendorong dampak ekonomi bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Herry Purwadi mengatakan, Pemkot Surabaya terus mendukung penyelenggaraan berbagai event, termasuk kegiatan olahraga yang menjadi bagian dari pengembangan sport tourism. Menurutnya, event dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan okupansi hotel.

“Sebagai tujuan yaitu sport tourism, kami selalu mendukung karena ini akan berdampak yang sangat luar biasa baik pertumbuhan ekonomi, okupansi hotel, dan sebagainya,” ujar Herry, Jumat (25/9/2026).

Salah satu event olahraga yang digelar di Surabaya yakni Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K pada Minggu (27/9). Kegiatan tersebut mengambil titik start di halaman Balai Kota Surabaya dan diikuti peserta dari berbagai daerah.

Herry mengatakan, peserta dari luar Surabaya dan Jawa Timur berpotensi memberikan dampak terhadap perputaran ekonomi. Selama berada di Kota Pahlawan, peserta membutuhkan akomodasi serta berbagai kebutuhan lainnya.

“Karena tamu-tamu atau peserta yang datang itu tidak hanya dari Kota Surabaya, seperti (event) run (lari) yang akan dilaksanakan besok ini. Jadi ada yang dari luar kota, baik itu Jawa Timur bahkan dari luar Jawa Timur,” tuturnya.

Pemkot Surabaya juga mendorong peserta event memanfaatkan waktu selama berada di kota dengan mengunjungi destinasi wisata dan kuliner. Langkah tersebut diharapkan memperluas dampak ekonomi yang muncul dari penyelenggaraan kegiatan.

“Karena mereka datang ke sini tidak hanya ikut run, pastinya akan menikmati destinasi kuliner, dan sebagainya,” katanya.

Menurut Herry, keterlibatan UMKM menjadi salah satu upaya konkret agar event memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat. Karena itu, setiap penyelenggara event diwajibkan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya.

“Karena setiap penyelenggara, pemerintah kota itu mewajibkan berkolaborasi dengan Dinkopumdag Surabaya. Jadi menyertakan UMKM wajib hukumnya,” tegas Herry.

Kolaborasi tersebut diharapkan memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM meningkatkan aktivitas dan pendapatan usaha selama event berlangsung. Pemkot Surabaya ingin keberadaan event turut menggerakkan perekonomian UMKM.

“Jadi setiap event yang ada di Kota Surabaya kami selalu ingin berkolaborasi memberikan kesempatan kepada UMKM agar perekonomian mereka juga meningkat dibandingkan hari-hari biasa,” ujarnya. (fri)