KEDIRI, WartaTransparansi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri mendorong pembentukan ekosistem kolaboratif yang melibatkan sekolah, komunitas budaya, akademisi, hingga masyarakat. Langkah ini dilakukan agar bahasa Jawa tetap lestari di tengah pesatnya perubahan zaman.
Anggota DPRD Kota Kediri, Imam Wihdan Zarkasyi, menyampaikan hal tersebut dalam Sosialisasi Produk Hukum di Kelurahan Bandar Lor, Kota Kediri, yang diikuti 250 pelajar, pemuda, dan warga setempat.
Menurut Imam, pemerintah sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang kokoh melalui UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Perda Pemajuan Kebudayaan sejak 2023. Namun, aturan tersebut dinilai belum cukup tanpa partisipasi aktif dari masyarakat.
“Kita tidak bisa selesai hanya dari Perda saja, karena itu butuh ekosistem yang harus muncul. Dari masyarakat melalui komunitas seperti apa, dan pendidikan juga terlibat seperti apa, nanti kita kolaborasikan. Sehingga kita punya formula yang dijalankan bersama-sama,” katanya, Minggu 16 Agustus 2026.
Politisi yang akrab disapa Pak Lek Imam ini menyebut sekolah menjadi ruang paling vital untuk menjaga penggunaan bahasa daerah sekaligus menanamkan etika dan tata krama. DPRD Kota Kediri berencana mendorong diskusi konkret bersama para guru dan pegiat budaya guna menyusun formula pembelajaran yang pas.
“Dinas Pendidikan Kota Kediri bermaksud mengumpulkan guru-guru bahasa daerah untuk mencari dan menemukan kira-kira formula seperti apa yang pas di tingkatan SD dan SMP,” ungkap Pak lek Imam.
Tantangan adaptasi bahasa ini turut dirasakan oleh Gilang Junior Firmansyah, siswa SMAN 1 Kota Kediri asal Pontianak, Kalimantan Barat. Meski telah menetap selama enam tahun, ia mengaku masih kerap kesulitan membedakan tingkatan bahasa ngoko dan krama.
“Saya ingin bertanya, ada banyak anak dari luar Jawa yang saat ini tinggal di Jawa. Contohnya saya sendiri yang asli Pontianak, Kalimantan Barat, dan sudah enam tahun menetap di sini. Apa solusi bagi anak-anak pendatang yang belum bisa bahasa Jawa agar bisa lebih mudah belajar sekaligus bersosialisasi dengan teman-teman di Jawa?” ujar Gilang.
Merespons persoalan tersebut, Akademisi UIN Syekh Wasil Kediri, Dr. Prilani, M.Si., mendorong munculnya komunitas kreatif berbasis anak muda agar bahasa Jawa tetap relevan.
“Kampus kami bersedia menjadi basecamp bagi siswa-siswi untuk belajar dan mendalami bahasa Jawa. Fasilitas kampus dapat dimanfaatkan sebagai ruang belajar sekaligus tempat berkegiatan bagi pelajar yang ingin meningkatkan kemampuan berbahasa Jawa,” terangnya.
Sementara itu, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri, Sutimah, S.Pd., mengusulkan penerapan program pembiasaan berbahasa daerah di lingkungan sekolah secara rutin.
“Jika program English Day dapat diterapkan dengan baik, maka program Kamis Basa Jawa juga sangat krusial untuk menjaga kearifan lokal,” urainya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Drs. Mandung Sulaksono, menyambut positif usulan tersebut dan tengah menggelar konsolidasi maraton bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bahasa daerah.
“Langkah ini menjadi bentuk komitmen bersama. Setelah sebelumnya ada arahan dari Wali Kota mengenai program One Day English, kami menyepakati bahwa perlu ada keseimbangan. Harus ada satu hari khusus di mana anak-anak dan guru berdialog menggunakan Bahasa Jawa,” tutup Mandung.(*)







