banner 400x130
Kediri  

KNPI Kota Kediri Buka Pendaftaran Calon Ketua, Ini Syaratnya

Ketua SC Musda XIII KNPI Kota Kediri Bagus Ridlo menunjukkan pengumuman syarat bakal calon ketua KNPI periode 2026-2029.
Ketua SC Musda XIII KNPI Kota Kediri Bagus Ridlo menunjukkan pengumuman syarat dan jadwal pendaftaran bakal calon Ketua KNPI Kota Kediri periode 2026-2029.(Foto: istimewa).

KEDIRI WartaTransparansi.com – Panitia Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) XIII Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Kediri resmi mengumumkan syarat bakal calon Ketua KNPI Kota Kediri periode 2026-2029. Pendaftaran dibuka mulai 29 September hingga 3 Oktober 2026 pukul 12.00 WIB.

Pengumuman tersebut menjadi tahapan awal menuju Musda XIII KNPI Kota Kediri yang dijadwalkan berlangsung pada 4 Oktober 2026. Para pemuda yang memenuhi persyaratan dipersilakan mendaftarkan diri kepada SC sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Hari ini kami dari panitia SC Musda XIII KNPI Kota Kediri mengumumkan syarat bakal calon Ketua KNPI kota Kediri periode 2026-2029 sesuai dengan jadwal yang telah kita publikasi 29 September sampai 3 Oktober 2026,” kata Ketua SC Musda XIII KNPI Kota Kediri, Bagus Ridlo, Selasa 28 September 2026.

Dalam ketentuan yang diumumkan panitia, bakal calon ketua harus merupakan pemuda Indonesia yang sedang aktif dalam kepengurusan DPD KNPI periode 2024-2027 dan atau pernah menjadi ketua umum organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) tingkat cabang yang berhimpun di KNPI minimal satu tahun dalam periode kepengurusan.

Bakal calon juga dibatasi usia maksimal 40 tahun. Ketentuan tersebut harus dibuktikan dengan fotokopi KTP dengan menunjukkan dokumen aslinya kepada panitia.

Syarat berikutnya berkaitan dengan dukungan organisasi. Setiap bakal calon Ketua KNPI Kota Kediri wajib mendapatkan surat rekomendasi tertulis dari tujuh OKP yang terhimpun di KNPI. Dukungan tersebut terdiri atas lima OKP nasional dan dua OKP tambahan yang dapat berasal dari organisasi lokal maupun nasional.

Selain dukungan tujuh OKP, bakal calon juga diwajibkan mendapatkan dukungan dari satu Pengurus Kecamatan (PK) KNPI.

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan administratif dan organisasi lainnya. Bakal calon harus berprestasi, berdedikasi, loyal terhadap organisasi, ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta tidak tercela.

Dokumen lain yang harus dilengkapi berupa surat keterangan sehat yang dikeluarkan dokter dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Seluruh bakal calon juga diwajibkan mendaftarkan diri secara langsung kepada SC sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Musda KNPI merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat daerah. Forum tersebut menjadi ruang untuk mengevaluasi program kerja kepengurusan sebelumnya, merumuskan arah kebijakan organisasi sekaligus memilih kepengurusan baru.

Panitia menilai keberadaan KNPI memiliki posisi penting dalam mendorong keterlibatan pemuda dalam pembangunan daerah. Pemuda tidak hanya menjadi bagian dari organisasi, tetapi juga memiliki ruang untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Kediri.

“Kita tahu sendiri pemuda memiliki peran penting dalam dalam pembangunan bangsa khususnya dalam pembangunan kota Kediri, oleh sebab itu keterlibatan pemuda sangat di nanti demi kemajuan kota Kediri,” ujar panitia.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pendaftaran bakal calon Ketua KNPI Kota Kediri berlangsung pada 29 September-3 Oktober 2026 hingga pukul 12.00 WIB di Kantor DPD KNPI Kota Kediri.

Selanjutnya, pengumuman bakal calon dijadwalkan pada 3 Oktober 2026. Sehari setelahnya, yakni 4 Oktober 2026, Musda XIII KNPI Kota Kediri akan dilaksanakan.

Informasi lebih lanjut mengenai tahapan pendaftaran dapat diperoleh melalui Steering Committee (SC) Musda XIII KNPI Kota Kediri melalui Bagus Ridlo di nomor 085704750747 dan Setiawan di nomor 082119557516.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan