JEMBER – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan terus diperkuat. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember berhasil meraih Sertifikat ISO 27001:2022 sebagai bentuk pengakuan atas penerapan standar sistem manajemen keamanan informasi.
Sertifikat tersebut diterima dalam kegiatan apresiasi terhadap komitmen pemerintah kabupaten/kota yang berlangsung di Hotel Platinum Tunjungan, Surabaya, Rabu (4/11/2026).
Pencapaian ini menjadi langkah penting bagi Disdukcapil Jember dalam memperkuat perlindungan data kependudukan masyarakat, terutama di tengah semakin berkembangnya pelayanan administrasi berbasis digital.
Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Bupati Jember Muhammad Fawait atas dukungan yang diberikan. Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh jajaran Disdukcapil dalam menjalankan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Alhamdulillah, tentunya keberhasilan meraih sertifikat ISO 27001:2022 ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak, khususnya seluruh pegawai Disdukcapil yang telah bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku untuk menjaga keamanan data kependudukan,” ujarnya.
Menurut Bambang, penerapan standar ISO 27001:2022 bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bagian dari upaya membangun sistem pelayanan yang semakin aman dan terpercaya.
Melalui penerapan standar tersebut, Disdukcapil Jember berupaya meningkatkan pengendalian akses informasi, mengantisipasi risiko keamanan digital, serta memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan data kependudukan.
“Dengan menerapkan ISO 27001:2022 dalam layanan administrasi kependudukan berbasis digital, kami berupaya memperkuat tata kelola keamanan informasi serta melindungi data-data kependudukan masyarakat,” ungkapnya.
Upaya peningkatan pelayanan tersebut juga berjalan seiring dengan kebijakan Bupati Jember Muhammad Fawait dalam mendekatkan akses layanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui pembukaan Mal Pelayanan Publik (MPP) mini di sejumlah titik wilayah, terutama kawasan pinggiran yang jauh dari pusat perkotaan.
Kehadiran MPP mini di Kecamatan Tanggul dan Jombang menjadi salah satu langkah untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke wilayah kota.
Dengan dua upaya tersebut, mulai dari penguatan keamanan informasi melalui sertifikasi ISO hingga perluasan jangkauan pelayanan, Pemerintah Kabupaten Jember berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan publik yang aman, cepat, dan berkualitas.
Disdukcapil Jember pun mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan administrasi kependudukan melalui kanal resmi yang tersedia serta tetap menjaga kerahasiaan data pribadi.
Ke depan, capaian ISO 27001:2022 diharapkan menjadi pijakan untuk terus membangun pelayanan administrasi kependudukan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya, dengan perlindungan data masyarakat sebagai prioritas utama. (ADV)







