banner 400x130

Komisi D Jember: Home Care Bukan Sekadar Kunjungan Kesehatan

Ribuan penderita sakit di Jember rasakan bukti nyata layanan dokter pribadi melalui program Homecare

JEMBER – Program Home Care yang digagas Pemerintah Kabupaten Jember dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya kelompok warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan kesehatan.

Komisi D DPRD Kabupaten Jember menilai Home Care bukan sekadar kunjungan tenaga kesehatan ke rumah warga. Pelayanan tersebut dilakukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan pasien, termasuk tindak lanjut setelah pemeriksaan awal.

Anggota Komisi D DPRD Jember, Ahmad Dhafir Syah, menjelaskan bahwa Home Care merupakan pelayanan keperawatan maupun medis dengan cara tenaga kesehatan mendatangi langsung masyarakat yang menjadi sasaran program.

“Homecare adalah pemberian pelayanan keperawatan maupun medis dengan cara tenaga kesehatan mendatangi sasaran. Ada enam kriteria sasaran yang sudah di-launching,” jelas Dhafir, Minggu (27/9).

Enam kelompok sasaran tersebut meliputi lansia dengan kartu keluarga tunggal yang membutuhkan perawatan, penyandang disabilitas, ibu hamil risiko tinggi, penderita penyakit kronis, keluarga dengan balita stunting, serta keluarga dalam kondisi kemiskinan ekstrem yang memiliki masalah kesehatan.

Sebagai mitra Dinas Kesehatan, Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) serta tiga RSUD, Komisi D DPRD Jember mengapresiasi konsep Home Care sebagai bentuk pelayanan jemput bola.

Dhafir juga meluruskan pemahaman bahwa penerima Home Care harus didatangi tenaga kesehatan setiap hari. Menurutnya, frekuensi kunjungan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen kondisi pasien.

Setelah pemeriksaan awal, tenaga kesehatan menentukan kebutuhan pelayanan pasien. Apabila membutuhkan rawat inap, pasien dapat dirujuk ke puskesmas atau salah satu dari tiga RSUD sesuai domisili.

Sementara pasien yang masih dapat menjalani rawat jalan akan mendapatkan obat untuk dua hingga tiga hari. Jika kondisi membaik, kunjungan dapat dihentikan. Namun, apabila kondisi belum membaik, tenaga kesehatan dapat kembali melakukan kunjungan dengan mengacu pada rekam medis.

“Jadi tidak harus setiap hari didatangi. Kalau sudah membaik tapi belum 100 persen, akan ada telemedicine dan obat diantar sampai rumah, tidak perlu ambil ke Puskesmas,” tegasnya.

Dhafir menambahkan, konsep pelayanan 24 jam tidak dapat disamakan dengan pola Home Care. Pelayanan 24 jam berlaku ketika pasien menjalani perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Dalam pelaksanaan program, sekitar 1.200 tenaga kesehatan dari 50 puskesmas dikerahkan untuk mendukung pelayanan Home Care Jember. Keterlibatan tersebut juga didukung lintas organisasi perangkat daerah.

Menurut Dhafir, kunjungan tenaga kesehatan tidak hanya menjadi sarana pemeriksaan medis, tetapi juga dapat menemukan persoalan sosial dan lingkungan yang dihadapi keluarga pasien.

Apabila ditemukan kebutuhan lain, seperti jambanisasi maupun bedah rumah, temuan tersebut dapat menjadi masukan bagi organisasi perangkat daerah terkait. Hal serupa juga dapat dilakukan apabila persoalan ditemukan melalui kanal aduan Wadul Guse.

“Ini program yang betul-betul menyasar masyarakat yang kesulitan akses kesehatan. Satu langkah lebih maju dibanding daerah lain,” pungkasnya.

Salah satu pelaksanaan Home Care dilakukan Dinkes PPKB Jember bersama Puskesmas Curahnongko dengan mengunjungi Sami (72), warga Desa Curahnongko yang tinggal seorang diri.

Sami membutuhkan pemeriksaan karena mengalami keluhan pada tulang belakang yang melengkung dan kaki yang sering terasa ngilu. Rumahnya berada di sekitar kawasan hutan, sehingga pelayanan langsung ke rumah menjadi salah satu upaya mendekatkan akses kesehatan kepada masyarakat.

Program Home Care Jember saat ini juga terus dikenalkan ke berbagai wilayah di Indonesia. (Adv)

Penulis: Sugito