JAKARTA – Fenomena Korean Pop (K-Pop) yang berkembang menjadi industri budaya global dinilai dapat menjadi pembelajaran bagi Indonesia dalam mengembangkan potensi ekonomi berbasis seni dan budaya.
Hal itu mengemuka dalam peluncuran buku Bagaimana K-Pop Menguasai Dunia? karya Jungkiu Choi di Kinokuniya, Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (27/9/2026).
Choi, yang berlatar belakang praktisi manajemen dan pernah bekerja di sejumlah lembaga seperti McKinsey & Company, Boston Consulting Group, serta Standard Chartered Bank, menilai keberhasilan K-Pop tidak hanya ditentukan kreativitas para seniman.
Menurut dia, perkembangan K-Pop juga ditopang manajemen industri yang terintegrasi serta dukungan pemerintah. Industri tersebut kini berkembang menjadi sektor ekonomi yang menghasilkan nilai besar sekaligus membuka lapangan pekerjaan.
Choi mengatakan, pengalamannya bekerja di berbagai negara membuatnya melihat secara langsung penyebaran fandom K-Pop. Salah satunya ketika bekerja di Inner Mongolia, China, di mana sebagian besar karyawannya merupakan penggemar Super Junior.
Sementara itu, dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Zaini MA, mengatakan perkembangan industri budaya Korea Selatan tidak terlepas dari kebijakan pemerintah setelah krisis ekonomi pada akhir 1990-an.
Menurut Zaini, keterbatasan sumber daya alam Korea Selatan mendorong negara tersebut menjadikan budaya sebagai salah satu sektor bernilai ekonomi.
“Budaya dijadikan bernilai ekonomi dan dapat dijual untuk membuka lapangan kerja sekaligus mendatangkan devisa,” kata Zaini.
Ia menambahkan, perkembangan industri budaya Korea Selatan semakin kuat setelah berbagai unsur, mulai dari pelaku seni, pemerintah hingga penyelenggara kegiatan budaya, bergerak secara bersama-sama.
Dalam konteks Indonesia, Choi melihat peluang yang besar karena Indonesia memiliki keragaman budaya, jumlah penduduk yang besar serta wilayah yang luas.
“Saya berharap Indonesia bisa maju dan mencapai keberhasilan melihat potensinya,” ujar Choi.
Zaini menilai pengembangan industri budaya Indonesia perlu dimulai dari kreativitas para pelaku. Menurutnya, pelaku kreatif tidak harus menunggu bantuan atau fasilitas pemerintah untuk mulai menghasilkan karya.
“Kalau semua berkarya, ribuan orang pelaku kreatif bergerak, akan banyak muncul produk dan akan tercipta keadaan kondusif,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat dan pemerintah kemudian memberikan dukungan dalam berbagai bentuk agar ekosistem industri budaya semakin berkembang.
Dengan hadirnya Kementerian Kebudayaan, peluang pengembangan seni, budaya dan karya cipta sebagai bagian dari ekonomi kreatif dinilai semakin terbuka. Pengembangan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat identitas budaya Indonesia, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja dan menghasilkan devisa. (*)







