banner 400x130
Kediri  

Stop Lapak Ganda di CFD Kota Kediri, 100 Pedagang Ikuti Pembinaan

Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri Eko Lukmono Hadi memberikan pembinaan kepada pedagang UMKM Car Free Day (CFD) Jalan Dhoho Kota Kediri.
Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Eko Lukmono Hadi, memberikan arahan kepada ratusan pelaku UMKM saat pembinaan pedagang Car Free Day (CFD) di Kota Kediri sebagai bagian dari penataan kawasan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman.(Foto: istimewa).

KEDIRI WartaTransparansi.com – Pemerintah Kota Kediri mulai menata pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Dhoho agar lebih tertib, nyaman, dan berkualitas. Sebanyak 100 pelaku usaha mikro mengikuti pembinaan yang digelar Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri, Rabu (1/7), sebagai langkah awal menata aktivitas perdagangan di kawasan bebas kendaraan bermotor tersebut.

Pembinaan menyasar pedagang yang berjualan di sepanjang kawasan Perempatan Aris Motor hingga depan Soto Pojok. Selain menyamakan persepsi mengenai fungsi CFD, kegiatan ini juga bertujuan mencegah berbagai pelanggaran, seperti penguasaan lebih dari satu lapak, klaim lokasi berjualan, hingga rendahnya pengelolaan sampah.

Koordinator Paguyuban Jalan Dhoho, Bayu, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kediri yang mulai melakukan penataan kawasan CFD. Menurutnya, keberadaan CFD telah memberikan dampak positif terhadap perekonomian pelaku UMKM di Kota Kediri.

“Kita selaku pelaku UMKM berterima kasih karena CFD bisa membangkitkan ekonomi UMKM di Kota Kediri,” ujarnya.

Bayu mengungkapkan, sebelum adanya pembinaan masih ditemukan pedagang yang belum tertib mematuhi aturan. Padahal pemerintah telah menyediakan lapak berukuran 1,5 x 1,5 meter secara gratis bagi warga Kota Kediri yang ingin berjualan di CFD.

“Sebelum adanya pembinaan banyak pedagang yang saling klaim lapak, dengan adanya pembinaan ini bisa rata semua,” ucapnya.

Sebagai koordinator yang menaungi sekitar 150 pelaku UMKM di kawasan CFD Jalan Dhoho, Bayu mengaku turut membantu pemerintah mengawasi praktik jual beli lapak yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. Menurutnya, masih terdapat pelanggaran berupa penguasaan lahan, kepemilikan lapak lebih dari satu, hingga minimnya kesadaran pedagang dalam mengelola sampah.

“Saya yakin penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Kediri demi kebaikan bersama. Untuk itu Saya berpesan kepada penjual agar patuh terhadap tata tertib yang dibuat, karena untuk CFD yang lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Eko Lukmono Hadi, menjelaskan pembinaan tersebut diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro yang berjualan di sisi selatan kawasan CFD sekaligus menyamakan persepsi mengenai fungsi kawasan tersebut.

Menurutnya, CFD tidak hanya menjadi pasar tumpah, tetapi diarahkan menjadi destinasi kuliner yang tertata sehingga mampu menghadirkan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat sekaligus memberi peluang usaha yang sehat bagi pelaku UMKM.

Dalam pembinaan itu, Dinkop UMTK menyosialisasikan sejumlah ketentuan, di antaranya penataan lokasi dan jarak antarlapak serta kewajiban menyediakan tempat sampah bagi pedagang makanan yang melayani makan di tempat. Pemerintah juga akan terus melakukan pendampingan melalui fasilitasi sertifikasi halal, izin PIRT, serta pendataan pelaku usaha agar pembinaan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Melalui penataan tersebut, Pemerintah Kota Kediri berharap kawasan CFD tetap menjadi ruang publik yang aman, bersih, sehat, sekaligus mampu mendorong peningkatan kualitas dan daya saing UMKM lokal.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan