banner 400x130

Komisi B DPRD Surabaya Soroti NRW 38 Persen, Direksi Baru PAM Surya Sembada Diminta Bergerak Cepat

SURABAYA, Wartatransparansi.com — Tantangan besar menanti jajaran direksi baru PAM Surya Sembada Surabaya. Selain dituntut meningkatkan kualitas distribusi air kepada pelanggan, manajemen baru perusahaan daerah tersebut diminta segera menekan angka kehilangan air atau non-revenue water (NRW) yang masih mencapai sekitar 38 persen.

Persoalan itu menjadi salah satu pembahasan utama dalam audiensi Komisi B DPRD Surabaya dengan jajaran direksi PAM Surya Sembada, Selasa (18/8/2026). Pertemuan tersebut juga menjadi momentum perkenalan Direktur Utama PAM Surya Sembada Surabaya, T. Alvin.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Parptisabda Widyawasta, mengatakan tingginya NRW tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata. Sebab, air yang hilang tersebut juga memiliki konsekuensi terhadap kondisi keuangan perusahaan.

“NRW itu sampai di angka 38 persen. Kalau dihitung secara anggaran, nilainya ratusan miliar yang bocor. Itu yang menjadi fokus untuk diperbaiki supaya bisa turun dari angka standar BUMD sebesar 30 persen,” ujar Yuga.

Menurut Yuga, penurunan NRW harus menjadi prioritas karena dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat kinerja PAM Surya Sembada. Terlebih, cakupan pelayanan air bersih di Surabaya saat ini telah mencapai sekitar 99 persen.

Kondisi tersebut, kata dia, seharusnya tidak membuat perusahaan hanya mengandalkan kenaikan tarif sebagai strategi meningkatkan pendapatan.

“Jangan sampai gara-gara sudah terlayani 99 persen, ketika mau menambah pendapatan opsinya cuma menaikkan harga. Itu tidak boleh. Harus dicari potensi usaha lainnya,” tegasnya.

Di tengah tuntutan meningkatkan efisiensi, persoalan tekanan air juga masih menjadi perhatian DPRD. Keluhan terutama datang dari masyarakat di Surabaya Utara zona 3. Warga disebut masih merasakan aliran air yang lebih lancar pada dini hari, sedangkan pada siang hingga malam tekanan belum maksimal.

Direktur Utama PAM Surya Sembada Surabaya T. Alvin mengatakan persoalan tersebut tengah ditangani. Tim internal perusahaan saat ini melakukan pemetaan pola tekanan air dan mengoptimalkan pengaturan distribusi melalui jaringan perpipaan.

“Kita coba sedang lihat trennya seperti apa. Kita atur pengaturan pintu-pintu air di dalam pipa. Tim saya sekarang sedang bekerja. Saya minta zona 3 itu harus selalu ada air yang mengalir ke sana sebanyak mungkin, tanpa mengurangi jaringan yang lain,” jelas Alvin.

Alvin menargetkan peningkatan kualitas layanan dapat dirasakan dalam satu tahun mendatang. Ia berharap seluruh pelanggan di Surabaya mendapatkan tekanan air minimal dua meter kolom air. Selanjutnya, standar tersebut akan dinaikkan secara bertahap menjadi tiga meter kolom air.

Namun, target tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi infrastruktur perpipaan yang sebagian sudah berusia tua. Karena itu, PAM Surya Sembada perlu menyusun skala prioritas investasi agar pembenahan jaringan tetap sejalan dengan kemampuan finansial perusahaan.

“Investasi ini harus memiliki value for money. Dengan value for money, maka itu akan memberikan dampak good corporate governance,” kata Alvin.

Komisi B juga menaruh perhatian terhadap kualitas air baku. Kualitas air baku yang masih berada pada klasifikasi rendah dinilai membuat proses pengolahan membutuhkan biaya lebih besar.

Untuk menggali persoalan tersebut lebih jauh, Komisi B DPRD Surabaya berencana memanggil pihak Perum Jasa Tirta pada awal bulan depan. Pembahasan diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk menjaga ketersediaan sekaligus meningkatkan kualitas sumber air baku.

Di sisi lain, pengembangan Karang Pilang 4 turut menjadi bagian dari pembahasan. Fasilitas tersebut telah melalui tahap uji coba, tetapi belum beroperasi secara penuh. Jika nantinya dapat dimaksimalkan, Karang Pilang 4 diharapkan ikut memperkuat distribusi dan tekanan air, terutama ke kawasan Surabaya Utara.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya M. Faridz Afif juga memberikan pesan khusus kepada jajaran direksi baru terkait hubungan kelembagaan. Ia meminta manajemen PAM Surya Sembada menjaga komunikasi yang baik dengan DPRD maupun Pemerintah Kota Surabaya.

“Wali kota dipilih rakyat, DPRD juga dipilih rakyat, posisinya sejajar. Sebagai direksi, panjenengan harus bisa menjaga keseimbangan antara eksekutif dan legislatif,” kata Faridz.

Faridz menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja perusahaan daerah. Karena itu, ia tidak ingin muncul anggapan bahwa direksi hanya menjalankan kebijakan karena mendapat instruksi dari wali kota.

“Jangan sampai ada statemen, ‘Ini karena instruksi atau perintah wali kota.’ Jangan sampai kami dengar statemen seperti itu. Wali kota menerima mandat dari kami,” tegasnya.

Ia pun meminta masyarakat memberikan ruang bagi direksi baru untuk menunjukkan kinerjanya. Menurut Faridz, pembenahan pelayanan air, penurunan NRW, serta peningkatan efektivitas investasi harus menjadi indikator penting kinerja manajemen baru.

“Selamat bertugas, semoga amanah. Mudah-mudahan ke depannya bisa berjalan lebih baik,” pungkas Faridz. (*)