banner 400x130

DPRD Surabaya Soroti Pinjaman Rp1,3 Triliun, PKS Minta Pemkot Perkuat PAD

SURABAYA – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menarik pinjaman daerah sebesar Rp1,3 triliun pada 2027 mendapat sorotan DPRD Surabaya. Fraksi PKS meminta kebijakan tersebut dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan kewajiban pembayaran cicilan utang.

Sorotan itu disampaikan Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2027, Selasa (29/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Aning Rahmawati, menyampaikan sejumlah catatan terhadap rancangan APBD 2027, mulai dari efektivitas belanja, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), hingga rencana pembiayaan melalui pinjaman daerah.

Aning menegaskan, APBD 2027 tidak boleh sekadar berorientasi pada besarnya angka anggaran. Menurut dia, setiap alokasi belanja harus dapat diukur berdasarkan hasil dan dampaknya terhadap masyarakat.

“APBD 2027 harus selaras dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Harus bisa menjawab hasil dan dampak yang dihasilkan dari alokasi anggaran, terutama pertumbuhan ekonomi yang dirasakan rakyat kecil, penurunan kemiskinan berbasis wilayah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan yang merata, serta kedaulatan pangan,” kata Aning.

PKS Minta Pinjaman Rp1,3 Triliun Dikaji Hati-Hati

Rencana pinjaman daerah senilai Rp1,3 triliun menjadi salah satu perhatian utama Fraksi PKS. Aning meminta Pemkot Surabaya melihat kembali realisasi pinjaman pada 2026 sekaligus menghitung kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran cicilan utang.

“Fraksi PKS tidak ada henti-hentinya mengingatkan berkaitan dengan pinjaman senilai Rp1,3 triliun di tahun 2027 agar memperhatikan asas kehati-hatian, dengan melihat realisasi pinjaman daerah tahun sebelumnya serta kemampuan pembayaran cicilan utang,” ujarnya.

Selain aspek kemampuan membayar, PKS meminta Pemkot Surabaya memastikan transparansi dalam pengelolaan pembiayaan daerah. Salah satunya melalui penerapan ketentuan Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 terkait publikasi informasi pembiayaan utama daerah secara berkala.

Menurut Aning, proses penyusunan APBD juga harus menggunakan pendekatan evidence-based policy dan outcome-oriented budgeting. Artinya, kebijakan anggaran harus disusun berdasarkan data dan kebutuhan riil masyarakat, bukan semata-mata merespons persoalan yang ramai diperbincangkan di media sosial.

“RKPD 2027 tidak hanya berkutat menjawab masalah viral, tetapi harus berbasis evidence, bukti, data, dan dampak yang betul-betul dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Target PAD 2027 Ikut Dipertanyakan

Di sisi pendapatan, Fraksi PKS mempertanyakan kenaikan target pajak daerah 2027 yang disebut sekitar 1,41 persen dibandingkan APBD Perubahan 2026.

Menurut PKS, target tersebut perlu dijelaskan secara lebih komprehensif, terutama jika dikaitkan dengan ekspektasi pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih tinggi.

PKS juga menyoroti masih adanya objek pajak yang belum menjalani tax surveillance. Dari total 4.396 objek, sebanyak 1.590 objek disebut belum menjalani pengawasan tersebut.

Kondisi itu dinilai menunjukkan masih adanya ruang untuk menggali potensi PAD melalui optimalisasi pengawasan dan kepatuhan perpajakan.

“Potensinya masih sangat luar biasa. Kami menyarankan agar tax surveillance ditingkatkan,” kata Aning.

Efektivitas digitalisasi retribusi parkir juga menjadi perhatian. PKS meminta Pemkot mengevaluasi capaian penerimaan yang ditargetkan sekitar Rp73 miliar, namun realisasinya disebut baru berada pada kisaran Rp18 miliar.

Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menjadi sekitar Rp230 miliar. Angka tersebut meningkat 15,79 persen dibandingkan perubahan APBD 2026.

PKS mendorong reformasi badan usaha milik daerah (BUMD) terus dilanjutkan, terutama melalui penguatan tata kelola serta penempatan sumber daya manusia, pengawas, dan direksi yang memiliki kredibilitas.

Belanja Turun Rp255 Miliar

Pada sisi belanja, Fraksi PKS mencatat adanya penurunan belanja daerah dalam RAPBD 2027 sekitar Rp255 miliar dibandingkan PAPBD 2026.

Penurunan belanja tersebut, kata Aning, harus dipastikan tidak berdampak pada sektor wajib dan program yang menjadi prioritas masyarakat.

PKS juga meminta Pemkot Surabaya menyiapkan skenario fiskal apabila terjadi perubahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Jika terdapat tambahan alokasi TKD, PKS mengusulkan agar anggaran tersebut diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pembangunan infrastruktur kampung dan lingkungan.

Termasuk di dalamnya penyelesaian pembangunan sekolah baru, yakni satu SD dan lima SMP negeri, perbaikan gedung sekolah, serta peningkatan kualitas layanan puskesmas.

Menutup rapat, Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan bagi Pemkot Surabaya dalam memberikan jawaban atas pembahasan RAPBD 2027.

“Fraksi-fraksi telah memberikan catatan, pertanyaan, imbauan, evaluasi, koreksi, saran, dan pendapat yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Surabaya. Harapan kami, segala hal yang telah disampaikan memperoleh perhatian dan tanggapan yang baik dari Wali Kota Surabaya,” pungkas Toni.

Jawaban Wali Kota Surabaya atas pemandangan umum fraksi-fraksi dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya pada Rabu, 30 September 2026. (*)

Penulis: Fahrizal Arnas