banner 400x130

Efisiensi Anggaran Tak Halangi Pemkab Mojokerto Rehabilitasi Fasilitas Kesehatan

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa beri arahan pada nakes saat tinjau kegiatan pembangunan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas di Kupang Kec. Jetis-Mojokerto.

MOJOKERTO, WartaTransparansi.com – Di tengah efisiensi anggaran belanja daerah yang diterapkan tahun ini, tak menghalangi upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat akan sarana dan fasilitas kesehatan yang memadai. Hal ini dapat di lihat pada pembangunan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas di Kupang Kec. Jetis-Mojokerto.

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, yang meninjau pelaksanaan pembangunan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas di Kupang Kec. Jetis menyampaikan mengungkapkan bahwa kebutuhan dasar masyarakat akan selalu menjadi hal pertama yang akan disediakan, termasuk fasilitas penunjang kesehatan, tanpa harus mengesampingkan peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dalam kondisi efisiensi, masih memperioritaskan hal-hal yang mendasar untuk masyarakat, Infrastruktur kita laksanakan, semuanya insya Allah sesuai dengan mandatory (hal yang telah diatur oleh undang-undang), baik itu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain sebagainya,” beber Gus Barra., panggilan akrab Bupati Mojokerto, dikonfirmasi, Kamis (13/8/2026).

Dijelaskan alasan Pemkab Mojokerto melakukan rehabilitasi pada Puskesmas Kupang ialah karena bangunan yang lama sudah tidak bisa difungsikan dengan baik. Oleh karena itu dengan rehabilitasi yang dilaksanakan kini, ia berharap agar tingkat kepuasan masyarakat Kecamatan Jetis dalam hal ketersediaan pelayanan kesehatan meningkat kedepannya.

“Kita berharap dengan dibangunnya Puskesmas, rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas Kupang ini, layanan kesehatan di wilayah eh Kecamatan Jetis ini bisa ter-cover. Ya, bisa terlayani masyarakat kita,”pesan Gus Barra.

Bupati Mojokerto mengimbau kepada para pihak pelaksana agar tetap menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas masing. Ia mewanti-wanti agar mereka tidak melanggar ketentuan prosedur yang berlaku.

Jadi tolong dilakukan (rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas), dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kami berharap semua pihak, termasuk kontraktor dan lain sebagainya, melakukan hal yang sesuai dengan yang telah dibenarkan oleh undang-undang,” imbaunya.

Menanggapi beberapa isu tentang tenaga kesehatan (nakes) yang kini mulai hangat dibicarakan, Bupati berpesan agar para Nakes di Kabupaten Mojokerto tetap bisa memberikan pengabdian yang optimal bagi masyarakat Kab. Mojokerto.

“Jangan sampai menolak pasien, dalam kondisi apapun, kita harus bisa menerima pasien, apalagi kita ini sudah UHC Prioritas, artinya ketika masyarakat, khususnya masyarakat yang tidak mampu, (jangan ditolak, Red.) insyaAllah sudah dijamin kesehatannya.” Pungkas Gus Barra. (*)

Penulis: Gatot Sugianto