KEDIRI WartaTransparansi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri bakal melakukan penataan ulang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Restrukturisasi tersebut dilakukan untuk membentuk organisasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan proporsional sesuai kebutuhan daerah.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memastikan penataan OPD tersebut tidak hanya berupa perampingan kelembagaan. Pemkab Kediri juga bakal membentuk perangkat daerah baru sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.
“Jadi OPD dirampingkan, disederhanakan tetapi efisien, transparan dan proporsional,” kata Hanindhito yang akrab disapa Mas Dhito seusai mengikuti rapat paripurna di Ruang Tegowangi, Selasa 11 Agustus 2026.
Persetujuan penataan OPD tersebut telah dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan kedua atas Perda Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri.
Raperda tersebut disetujui bersama antara Pemkab Kediri dan DPRD Kabupaten Kediri. Penandatanganan dilakukan Mas Dhito bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dalam rapat paripurna.
Menurut Mas Dhito, penataan kelembagaan juga menjadi bagian dari upaya menyelesaikan kekosongan jabatan kepala perangkat daerah. Saat ini, masih terdapat sejumlah posisi kepala OPD yang dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt).
“Dalam perangkat daerah itu masih ada jabatan yang diisi Plt, dan ini akan kita selesaikan,” ujarnya.
Penyusunan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai bagian awal dari proses penataan perangkat daerah disebut telah rampung. Tahap berikutnya adalah fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur sebelum struktur kelembagaan tersebut diterapkan.
Penataan akan menyasar sejumlah urusan pemerintahan, antara lain pangan, pertanian, perikanan, perumahan dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta kepemudaan dan olahraga.
Mas Dhito belum merinci bentuk kelembagaan yang akan dibentuk maupun jumlah perangkat daerah setelah restrukturisasi. Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan pembentukan OPD baru, dia memastikan hal tersebut akan dilakukan.
“OPD baru ada,” kata Mas Dhito.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro mengatakan legislatif mendukung penataan perangkat daerah dengan catatan pengisian jabatan kepala dinas harus mempertimbangkan kompetensi.
Menurut dia, pejabat yang nantinya memimpin OPD baru maupun hasil penataan harus memiliki latar belakang kemampuan yang sesuai dengan bidang kelembagaan yang dipimpin.
“Pembentukan OPD yang baru ini harapan kami OPD yang memegang itu sesuai dengan bidang dan keahliannya,” ujar Murdi.(*)







