KEDIRI WartaTransparansi.com – Bara amarah pedagang Pasar Bandar dan Pasar Pahing Kota Kediri meluap ke gedung dewan. Usai memanaskan jalanan lewat aksi demonstrasi, perwakilan pedagang mendatangi Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Kediri untuk menumpahkan dongkol atas kebijakan Perumda Pasar Joyoboyo.
Fokus sumbu ledaknya terang: rencana penerapan sistem portal berbayar bagi siapa saja yang menginjakkan kaki di pasar. Bagi pedagang, aturan ini acap dinilai tak berotak karena berpotensi makin mengusir pembeli yang kian sepi.
“Yang terutama adalah penarikan retribusi itu. Kita lihat nanti reaksi dari DPRD, memang ada itikad baik membantu pedagang atau justru membela Pemkot dan Perumda Pasar,” cetus perwakilan pedagang, Yunus, Selasa, 22 September 2026.
Sayangnya, forum yang digadang-gadang jadi juru selamat itu malah menyisakan rasa asin. Dewan Penasihat LSM Saroja yang mendampingi pedagang, Supriyo, menilai RDP tersebut berjalan ompong tanpa hasil konkret lantaran absennya jajaran elite pimpinan dewan serta pengambil kebijakan utama.
“Pertemuan hari ini tidak ada yang konkret. Yang dibutuhkan adalah sikap. Ketua maupun pimpinan fraksi juga tidak terlihat,” kritik Supriyo pedas.
Tak mau dibualkan janji manis, pedagang kini memberi tenggat satu pekan kepada DPRD Kota Kediri untuk memamerkan taringnya. Jika penarikan retribusi portal masuk pasar tak kunjung dicabut, gelombang demonstrasi susulan yang jauh lebih besar dipastikan bakal mengguncang Kota Tahu.
“Kami pastikan sebelum hal-hal yang merugikan konsumen maupun pedagang ini dicabut, kami akan terus demonstrasi. Kami siapkan aksi hingga tiga kali, lalu opsi membawanya ke ranah hukum,” ancam Supriyo menyoal tuntutan lain yang juga mendesak pencopotan Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo kepada Wali Kota Kediri selaku pemegang saham utama.
Menanggapi kepulan asap di tubuh BUMD-nya, Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri, Arif Junaidi, memilih berdiplomasi halus. Ia mengamini bahwa regulasi pasar harus adaptif dan tidak bisa dipukul rata karena tiap pasar memiliki denyut ekonomi yang berbeda.
“Kalau memang sudah tidak relevan, kita evaluasi. Kita libatkan *stakeholder*, buat naskah akademik dan aturan baru supaya teman-teman di pasar nyaman bekerja,” ujar Arif terkesan berhati-hati meredam tensi.(*)







