banner 400x130
Kediri  

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp800 per Saham

Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT Gudang Garam Tbk memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 di Hotel Grand Surya Kediri.
Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT Gudang Garam Tbk mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Hotel Grand Surya Kediri, Selasa (23/6/2026). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp1,54 triliun atau Rp800 per saham serta perubahan susunan Dewan Komisaris.(Foto: istimewa).

KEDIRI WartaTransparansi.com – PT Gudang Garam Tbk memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp1,54 triliun kepada para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Grand Surya Hotel, Kediri, Selasa (23/6/2026).

Nilai dividen yang disetujui mencapai Rp1.539.270.400.000 atau setara Rp800 per saham. Keputusan tersebut menjadi salah satu agenda utama yang disepakati pemegang saham dalam rapat yang membahas kinerja perusahaan sepanjang tahun buku 2025.

Selain menyetujui pembagian dividen, pemegang saham juga menerima laporan tahunan perseroan mengenai jalannya usaha selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Rapat sekaligus mengesahkan laporan keuangan dan perhitungan laba rugi tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja dan Rekan.

Melalui keputusan tersebut, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris memperoleh pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2025, sepanjang tercermin dalam laporan keuangan yang disahkan.

Sebagian laba bersih yang tidak dibagikan sebagai dividen akan dicatat sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat modal kerja perseroan.

RUPST juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dengan mengangkat Adhi Wibhawa Wonowidjojo sebagai komisaris perseroan. Pengangkatan tersebut berlaku sejak penutupan rapat dan untuk sisa masa jabatan anggota komisaris lainnya hingga penutupan RUPS tahunan tahun 2030.

Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris Gudang Garam menjadi: Presiden Komisaris Juni Setiawati Wonowidjojo, Komisaris Adhi Wibhawa Wonowidjojo, Komisaris Independen Frank Willem van Gelder, Gotama Hengdratsonata, dan Hanlim Suprianto.

Sementara susunan Direksi tidak mengalami perubahan, yakni Presiden Direktur Susilo Wonowidjojo, Wakil Presiden Direktur Indra Gunawan Wonowidjojo, serta para direktur Heru Budiman, Herry Susianto, Istata Taswin Siddharta, Andik Wahyudi, Hamdany Halim, Slamet Budiono, dan Sony Sasono Rahmadi.

Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja dan Rekan sebagai auditor perseroan untuk tahun buku 2026 atau penggantinya yang ditunjuk Dewan Komisaris.

Selain itu, RUPS menyetujui penyesuaian ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud, tujuan, dan kegiatan usaha agar selaras dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

” Perubahan tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha perseroan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian bunyi rilis tertulis dari pihak PT Gudang Garam Tbk dari hasil rapat tersebut.

Keputusan-keputusan tersebut menandai persetujuan pemegang saham terhadap arah bisnis dan tata kelola Gudang Garam setelah perusahaan menutup tahun buku 2025.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan