SURABAYA, WartaTransparansi.com – Jawa Timur mencatat nilai transaksi tertinggi secara nasional pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Berdasarkan data Simkopdes per 7 Juli 2026, nilai transaksi koperasi di Jawa Timur mencapai Rp17,45 miliar atau lebih dari separuh total transaksi nasional yang sebesar Rp30,06 miliar.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan capaian tersebut menunjukkan koperasi desa tidak hanya telah terbentuk secara kelembagaan, tetapi juga mulai menjalankan fungsi ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Nilai transaksi yang tinggi menandakan aktivitas ekonomi di tingkat desa mulai bergerak dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Khofifah dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7).
Menurutnya, capaian itu merupakan hasil sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, pengurus koperasi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem ekonomi desa.
Sebelumnya, Jawa Timur juga menjadi provinsi pertama yang menuntaskan pembentukan badan hukum 8.494 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Fondasi kelembagaan tersebut dinilai menjadi modal penting untuk mempercepat operasional koperasi di seluruh wilayah.
Khofifah menegaskan, tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi tumbuh sebagai pusat layanan ekonomi desa yang profesional, sehat, dan berkelanjutan. Koperasi juga diharapkan mampu memperkuat UMKM, mendukung BUMDes, kelompok tani, nelayan, serta pelaku ekonomi kreatif agar tercipta ekosistem ekonomi desa yang saling menguatkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)







