banner 400x130

Pemkab Kediri dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menandatangani nota persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menandatangani nota persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 didampingi pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Selasa 30 Juni 2026. (Foto: dok Pemkab Kediri).

KEDIRI WartaTransparansi.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kediri menandatangani nota persetujuan bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Setelah ini akan dievaluasi oleh Gubernur baru nanti bisa ditetapkan sebagai Perda, semoga tidak ada kendala apapun,” kata Mas Dhito usai mengikuti rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (30/6).

Dalam rapat paripurna tersebut, disampaikan hasil audit BPK Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Kediri kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Capaian tersebut menjadikan Pemerintah Kabupaten Kediri memperoleh WTP kesepuluh kalinya secara berturut. Adapun rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK.

Mas Dhito pun menyampaikan ucapan terima kasih atas saran dan masukan dari masing-masing fraksi di DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Kediri baik selama proses pembahasan hingga disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Saran dan masukan dari legislatif dinilai penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD yang lebih baik.

“Maka setiap keputusan yang diambil, kami semua berharap bisa memberikan dampak dan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Kediri,” pungkasnya.(Adv/PKP/abi)

Penulis: Moch Abi Madyan