banner 400x130
Blitar  

Eksekutif & Legislatif Pemkab Blitar Setuju Pendirian SMA/SMK Negeri Di Kecamatan Kanigoro

Director Ki Demang Community Henry Sulfianto saat memberikan paparan aspirasi pembangunan SMA/SMK Negeri Di Kanigoro

BLITAR, WartaTransparansi.com – Penantian panjang warga Kecamatan Kanigoro Kab. Blitar selama 10 tahun belakangan, akhir terbayar tunai setelah hearing Komisi IV DPRD Kab.Blitar, Cabdin Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Blitar, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Kab.Blitar, Dinas Pendidikan Kab.Blitar, Camat Kanigoro dan Ki Demang Community, Rabu siang (19/8) diruang rapat Komisi 4 DPRD Kab.Blitar.

Pada paparannya di hadapan pejabat terkait serta Komisi IV, Director Ki Demang Community Henry Sulfianto menyampaikan, “Sangat ironis sudah lebih dari 10tahun sejak ditetapkan sebagai Ibukota Kabupaten Blitar, Kanigoro tidak memiliki sarana pendidikan atas yakni SMA/SMK negeri. Padahal sarana pendidikan juga sangat penting bagi pembangunan SDM. Kami sejatinya sangat sakit hati dengan penyelenggara Pemkab Blitar, yang mana dengan gagahnya dan berdalih hubungan ke forkompimdaan bisa menghibahkan aset tanah sekitar 3 hektar kepada Kejaksaan Agung untuk dibangun sebagai kantor Kejaksaan Negeri Kab.Blitar, namun untuk sarana jenjang pendidikan atas untuk tunas bangsa tak terpikirkan sama sekali.

Ditambahkan oleh pria yang berkepala plontos ini, kami beberapa waktu lalu sudah mengadu ke Komisi E DPRD Jatim dan fraksi PDIP, agar membantu menginisiasi pembangunan gedung SMA Negeri di kecamatan Kanigoro pun demikian dengan Dinas Pendidikan Propinsi Jatim. Pada dasarnya kedua instansi tersebut mendukung aspirasi kami dan akan menyiapkan anggaran, akan tetapi lantaran keterbatasan anggaran yang ada, keduanya meminta agar pihak Pemkab Blitar menyediakan lahan untuk SMA/SMK Negeri Kanigoro.

Dengan adanya lampu hijau yang diberikan oleh kedua instansi tersebut, kami memberanikan diri untuk mengusulkan agar bekas gedung SDN Satreyan 01 yang saat ini tidak terpakai bisa dipergunakan sebagai SMA/SMK Negeri Kanigoro. Hal ini lantaran luas lahan bekas SDN Satreyan 01 seluas kurang lebih 3hektar, ini menurut kami sangat relevan dan lokasinya juga representatif,”papar Henry

Menanggapi yang disampaikan tersebut, Ketua Komisi IV Sugeng Suroso mengatakan,”kami sangat mendukung usulan atau aspirasi dari Ki Demang Community agar segera di bangun gedung atau sarana pendidikan tingkat menengah atas (SMA) di Kecamatan Kanigoro,”tegasnya.

“Kecamatan Kanigoro selain sebagai ibukota dan pusat pemerintahan Kab. blitar juga sebagai etalase Kab.Blitar.Dimana hingga saat ini tidak memiliki gedung atau sarana pendidikan setingkat SMA Negeri.

Untuk itu kami pimpinan dan anggota Komisi IV sangat mendukung dan merekomendasikan usulan/aspirasi Ki Demang Community agar Pemkab Blitar segera memberikan atau menghibahkan aset Pemkab Blitar berupa bekas gedung SDN Satreyan 01 dialih fungsikan sebagai SMAN Kanigoro tahun depan (2027). Toh aset yang nanti dihibahkan ke Pemprov Jatim tidak berpindah ke Surabaya dan yang menikmati nantinya adalah anak cucu kita. Untuk itu kami selaku legislator akan memproritaskan hal ini agar ditahun 2027 mendatang bisa terealisasikan.

Namun demikian alih fungsi dan prosesnya jangan sampai menabrak perundangan yang ada sehingga dikemudian hari tidak menjadikan produk hukum,”pungkas politisi gaek asal PDIP ini.

Sementara itu dari pihak dinas pengelolaan aset daerah (BPKAD) Kab.Blitar,akan segera memverifikasi lahan yang diajukan untuk dilaporkan pada Bupati, yang mana sebelumnya bapak Bupati juga sangat mendukung pembangunan gedung SMA/SMK Negeri di Kanigoro. Pun demikian dengan Dispendik Kab.Blitar menerangkan bahwa dari data yang ada jumlah anak didik dari SMP ke SMA di Kecamatan Kanigoro pada tahun ini sebanyak 373 siswa, itu data tahun ini dan belum termasuk siswa SMP naungan Kemenag (MTsn).

Jadi sangat layak jika Kanigoro berdiri SMA /SMK Negeri untuk menampung siswa tersebut, agar tidak terlalu jauh mencari sekolah ke kecamatan lain atau ke kota Blitar.

Pun juga yang diterangkan oleh staf Cadin Pendidikan Provinsi Jatim wilayah blitar, pada setiap SPMB (penerimaan siswa baru) tingkat SLTA sederajat, siswa di Kanigoro terus bertambah jumlahnya.Pada tahun 2026 ini setidaknya ada 100 lebih siswa SMP meminta rekomendasi untuk mendaftarkan diri ke SMA/SMK Negeri yang berada di SMAN Garum, Talun dan Sutojayan serta SMA/SMK di wilayah Kota Blitar. Dimana jaraknya masing-masing sekolah yang dituju lebih dari 15Km dari rumah siswa.

Hal senada juga dikatakan oleh Camat Kanigoro Siti Supartiyah, mengatakan,” sebagai pemangku wilayah, secara tegas saya katakan bahwa kami sangat setuju aspirasi yang disampaikan oleh Ki Demang Community, apalagi saya adalah putra asli Kanigoro. Dulu saya harus sekolah SMA di kota Blitar yang jaraknya sekitar 15Km dari rumah.Dengan adanya SMA/SMK Negeri di Kanigoro nantinya para orangtua tidak lagi merasa was-was, lantaran sekolah jauh dari rumah. Mari sama-sama kita semua beristiqomah mewujudkan harapan masyarakat ini,”ucapnya.

Setelah mendengarkan semua ulasan yang disampaikan peserta hearing tersebut, Ketua Ko misi IV Sugeng saat menutup hearing berjanji akan secepatnya membahas masukan atau aspirasi ini dengan mengundang instansi terkait untuk membahas teknis pelaksanaannya. (*)

Penulis: Sumartono