banner 400x130

Rakornis Golkar Jatim Soroti Aset Partai dan Konsolidasi Bantuan Hukum Gratis

SURABAYA, WartaTranspadansi.com — Konsolidasi politik dan penguatan organisasi menjadi perhatian utama jajaran DPD Partai Golkar Jawa Timur dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bidang hukum dan HAM di Kantor Golkar Jawa Timjr Kamis (13/8/2026)

Forum tersebut tidak hanya membahas persoalan internal partai, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kehadiran Golkar di tengah masyarakat melalui pelayanan hukum.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Golkar Jatim, Yulianto Simanjuntak, mengatakan salah satu agenda penting Rakornis adalah menindaklanjuti Peraturan Organisasi (PO) Nomor 8 Partai Golkar yang mengatur penertiban aset partai.

Menurut Yulianto, aturan yang baru dikeluarkan DPP Partai Golkar tersebut menjadi landasan untuk melakukan inventarisasi dan penataan aset berupa tanah maupun bangunan yang tersebar di berbagai daerah.

“PO Nomor 8 ini akan membahas tentang Peraturan Organisasi dari DPP yang baru saja keluar untuk menertibkan tertib organisasi terhadap aset-aset Partai Golkar yang ada di Indonesia,” ujar Yulianto.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah aset Partai Golkar di Jawa Timur yang administrasinya perlu dibenahi. Karena itu, konsolidasi di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dinilai penting agar seluruh aset partai memiliki status administrasi yang jelas dan sesuai ketentuan organisasi.

“Ini waktunya kita untuk merapikan rumah kita sendiri melalui PO 8 ini,” katanya.
Bakumham Didorong Dekat dengan Masyarakat

Selain penataan aset, Rakornis juga membahas pembentukan Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

Yulianto menegaskan Bakumham tidak boleh hanya menjadi perangkat struktural atau pelengkap organisasi. Badan tersebut harus menjadi instrumen politik pelayanan masyarakat melalui pendampingan dan konsultasi hukum.

“DPP menginginkan Bakumham ini tidak hanya menjadi aksesoris di partai, namun menjadi ujung tombak partai dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Ia mengatakan persoalan hukum dan HAM bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, Golkar ingin menyediakan ruang konsultasi sekaligus pendampingan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

Program tersebut akan dikembangkan melalui konsultasi hukum gratis secara berkala, baik mingguan, bulanan maupun tahunan.

“Kalau dikatakan tadi posko, ini menjadi tempat kita melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, yang membutuhkan jembatan ataupun pencerahan terhadap masalah-masalah yang ada di masyarakat. Pastinya posko akan terbentuk,” jelasnya.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi memperkuat hubungan politik Golkar dengan masyarakat melalui kerja-kerja nyata di bidang hukum dan HAM. Jajaran bidang hukum dan HAM Golkar juga disebut telah melakukan konsultasi serta pendampingan hukum gratis di sejumlah daerah.

Evaluasi Program hingga Tingkat Kabupaten/Kota
Rakornis juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan program bidang hukum dan HAM di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.

Masing-masing daerah nantinya menyampaikan laporan mengenai program yang telah dijalankan kepada DPD Golkar Jatim. Evaluasi tersebut diharapkan mampu memastikan program tidak berhenti pada agenda organisasi, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Bagi Golkar Jatim, penguatan bidang hukum dan HAM menjadi bagian dari konsolidasi politik sekaligus upaya membangun citra partai yang hadir melalui pelayanan publik.

Dengan penataan aset, pembentukan Bakumham hingga daerah, serta program bantuan hukum gratis, Golkar Jatim mendorong mesin organisasi tidak hanya aktif dalam agenda politik elektoral, tetapi juga bergerak melalui pelayanan langsung kepada masyarakat. (*)

Penulis: Zal/Min