SURABAYA, WartaTransparansi.com – Dialog Kebangsaan Jawa Timur dengan tema “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi Digital” sukses digelar menjadi wadah penyatuan pandangan antar berbagai elemen bangsa di Provinsi Jawa Timur yang diinisiasi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur di Resto Nine Surabaya, Senin (3/8/2026).
Dialog ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jatim, Perwakilan Pangdam Brawijaya, Wakajati Jatim, Pengadilan Tinggi Jatim, Ketua DPRD Jatim, serta perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur tetap aman dan terkendali.
Masyarakat diminta tidak mudah mempercayai narasi provokatif yang beredar di media sosial, termasuk isu yang menyebut Jawa Timur akan menjadi lokasi kerusuhan.
Pernyataan itu disampaikan Kapolda Jatim saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Dialog Kebangsaan bertema “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Kesatuan Bangsa di Tengah Polarisasi di Ruang Digital” di Surabaya.
Menurut Irjen Nanang, dialog kebangsaan digelar sebagai forum memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah meningkatnya tantangan polarisasi informasi di ruang digital yang berpotensi memicu perpecahan apabila tidak disikapi secara bijak.
“Situasi kamtibmas di Jawa Timur tetap aman, tertib, dan kondusif. Kondisi ini merupakan hasil kerja sama dan gotong royong seluruh elemen masyarakat Jawa Timur,” kata Irjen Nanang, Senin (03/08/2026).
Menurut Kapolda Jatim, dibalik perkembangan teknologi informasi yang membuat arus informasi menyebar begitu cepat, masyarakat juga dihadapkan pada ancaman penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, provokasi hingga intoleransi yang dapat mengganggu persatuan bangsa dan stabilitas keamanan.
Irjen Pol Nanang mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya mencermati beredarnya sejumlah konten media sosial yang membangun narasi seolah-olah Jawa Timur akan menjadi lokasi kerusuhan.
Narasi tersebut dikaitkan dengan kegiatan rutin seperti pemeliharaan bangunan maupun peningkatan pengamanan fasilitas umum, lalu dibandingkan dengan situasi yang terjadi di negara lain.
“Terhadap hal ini saya sampaikan secara terbuka bahwa berdasarkan fakta di lapangan, tidak ada satu pun indikasi yang membenarkan narasi itu. Tidak ada ancaman kerusuhan di Jawa Timur, kondisi kita aman dan terkendali,” tegas Irjen Nanang.
Ia juga menegaskan Polda Jatim siap memfasilitasi sekaligus mengamankan seluruh kegiatan masyarakat agar setiap perbedaan pendapat diselesaikan melalui musyawarah, bukan melalui tindakan yang berpotensi menimbulkan gesekan.
“Polri siap memfasilitasi dan mengamankan agar setiap perbedaan pilihan diselesaikan di meja musyawarah dan tidak berujung pada gesekan yang merugikan masyarakat umum,” ujar Irjen Nanang.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Jatim mengajak seluruh komponen bangsa menjadi agen perdamaian di ruang digital.
Ia meminta masyarakat mengedepankan etika dalam bermedia sosial, tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menolak segala bentuk ujaran kebencian, intoleransi, dan provokasi, serta mengedepankan dialog, musyawarah, dan gotong royong dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Selain itu, Kapolda Jatim kembali menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika kepada generasi muda sebagai fondasi menjaga persatuan bangsa di era digital.
Irjen Pol. Nanang Avianto berharap Dialog Kebangsaan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi momentum memperkuat komitmen dan sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Mari kita terus jadikan semangat Jogo Jatim sebagai fondasi dalam menjaga kamtibmas, mendukung pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat Jogo Jatim itu, kita wujudkan ruang digital sebagai wadah persatuan, bukan arena perpecahan,” pungkas Irjen Nanang.
*Gubernur Jatim Ajak Perkokoh Persatuan di Tengah Arus Disinformasi Digital*
Disamping itu, Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., mengatakan bahwa tantangan menjaga persatuan bangsa kini tidak hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital. Berdasarkan data yang dipaparkannya, tingkat masyarakat Jawa Timur yang telah mengakses ekosistem digital mencapai 83,41 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 81,72 persen.
Menurut Khofifah, tingginya penetrasi digital harus diimbangi dengan penyebaran informasi yang positif dan bertanggung jawab. Ia mengungkapkan masih banyak akun anonim yang menyebarkan ajakan maupun narasi yang berpotensi memecah belah bangsa.
“Kritik itu penting dalam demokrasi, tetapi membangun kebersamaan dan persatuan jauh lebih penting. Jangan sampai perbedaan pendapat berubah menjadi permusuhan,” tegasnya.
Khofifah menambahkan, kerukunan merupakan modal sosial utama bagi Jawa Timur dalam menjaga stabilitas daerah. Kondisi keamanan yang kondusif juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ia mengungkapkan, dalam berbagai pertemuan dengan calon investor maupun pelaku usaha, aspek keamanan selalu menjadi perhatian utama. Karena itu, semangat “Jogo Jatim” dinilai menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat, bukan hanya aparat keamanan.
“Kalau Jawa Timur aman, investasi akan masuk, pertumbuhan ekonomi meningkat, dan kesejahteraan masyarakat akan semakin baik. Karena itu menjaga persatuan dan harmoni adalah tugas kita bersama,” ungkapnya.
Gubernur Khofifah memberikan juga sorotan pada tantangan era modern. Dirinya mengingatkan bahwa medan pertahanan persatuan kini tidak hanya berada di dunia nyata, tetapi telah bergeser ke ruang digital. Menurut Gubernur, tingginya akses internet di Jawa Timur mutlak harus diimbangi dengan penguatan literasi digital dan etika bermedia agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh hoaks.
“Hal ini harus diimbangi dengan penguatan literasi digital dan etika bermedia agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh hoaks,” katanya.
Di tengah derasnya arus informasi yang kerap memicu disintegrasi, menurutnya langkah konkret untuk merawat persatuan harus kembali ditegaskan di Jawa Timur.
“Kita harus mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjaga suasana damai dan mengedepankan musyawarah dalam menyikapi perbedaan pandangan. Serta sepakat untuk saling bergandengan tangan, menjaga pilar-pilar konstitusi, dan menjadi tameng utama dalam membentengi publik dari krisis disinformasi yang mengancam keutuhan NKRI.
*Ketua DPRD Jatim Ajak Seluruh Elemen Jaga Keberagaman dalam Persatuan*
Selain itu, Ketua DPRD Jatim, Drs. H. M. Musyafak Rouf dalam pernyataannya menegaskan, bahwa semangat menjaga persatuan bukan hanya tugas satu daerah, melainkan kewajiban seluruh bangsa Indonesia.
“Saya kira seluruh Indonesia harus punya sikap yang sama. Persatuan dan kesatuan NKRI ini harus kita jaga bersama. Namun Jawa Timur ini yang berinisiatif, mendahului, membuka dialog dengan semua lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, inisiatif ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah dan instansi terkait dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat di Jawa Timur. Kondisi saat ini sangat membutuhkan ruang dialog terbuka antara pemerintah, elemen masyarakat, serta pihak-pihak yang memiliki gagasan untuk perbaikan bersama.
Terkait maraknya isu yang berkembang di media sosial termasuk soal bendera setengah tiang, Musyafak Rouf mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dan dewasa dalam menyikapi informasi yang beredar.
“Siapa saja bisa membuat konten di medsos, dan hal seperti ini memang sedang marak. Masyarakat harus dewasa. Apa yang tersebar di media sosial bisa berdampak langsung pada NKRI, padahal kita sangat membutuhkan ketenangan dan persatuan yang terus dijaga,” tegasnya.
Ia juga memuji langkah Kapolda Jatim bersama Forkompimda, termasuk Gubernur Jatim, dan berharap upaya ini dapat ditindaklanjuti hingga ke tingkat Polres dan Polsek di seluruh Jawa Timur.
Jawa Timur dengan 38 kabupaten/kota memiliki keragaman suku, budaya, dan karakter masyarakat. Ada yang berwatak tegas, ada yang santun, dan semua itu harus dijaga agar saling menghormati serta berdialog demi kebersamaan.
“Kita ini tidak hanya Maluku, tidak hanya Jawa Timur atau daerah lain namun kita adalah Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika, sesuai UUD 1945 dan Pancasila, dari suku dan daerah mana pun kita adalah satu,” ungkapnya.
Musyafak menekankan bahwa kerukunan tidak bisa ditawar lagi dan NKRI adalah harga mati. Semua warga negara harus diperlakukan sama oleh pemerintah tanpa membedakan latar belakang.
“Marilah kita jaga bersama kerukunan, ketertiban, dan persatuan. Kita butuh ruang dialog dan musyawarah, itulah nafas dan prinsip bangsa Indonesia. Mari kita jaga kebaikan bersama, saling bertoleransi, meski berbeda suku, bahasa, dan daerah,” pesannya.
Dialog Kebangsaan ini diharapkan menjadi langkah nyata menjadikan Jawa Timur sebagai barometer kerukunan sekaligus inisiator persatuan nasional. Di tengah arus informasi digital yang kerap memicu polarisasi, semangat Bhinneka Tunggal Ika harus terus dirawat dan dihidupkan kembali melalui dialog yang damai dan musyawarah untuk mufakat.
*Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Jatim: Media Adalah Kunci Tangkal Hoaks dan Kuatkan Persatuan di Ruang Digital*
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Jawa Timur, H. Samiadji Makin Rahmat, S.Pd., S.H., M.H., atau yang biasa akrab disapa H. Makin menyampaikan pandangan mendalam tentang peranan pers dan tantangan dunia digital dalam Dialog Kebangsaan bertema “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi Digital”.
H. Makin menegaskan, masyarakat saat ini sedang diuji luar biasa kuatnya oleh perangkat genggam telepon seluler yang berperan sangat besar dalam menyebarkan informasi. Di ruang digital, algoritma lebih mengutamakan bisnis daripada kebenaran. Sedangkan konten yang provokatif dan memancing emosi justru paling cepat viral, terlepas dari akurasi atau kepatuhan terhadap UU Pers.
“Sekarang ini siapa saja bisa jadi media tanpa kode etik. Punya HP, bikin narasi, copy-paste lalu sebar itu bukan produk pers. Itu terikat UU ITE, dan jika berisi provokasi hingga memecah belah atau mendukung terorisme, ancaman hukumannya paling tidak bisa hingga 15 tahun penjara,” tegasnya.
Menurut H. Makin, tiga tantangan utama ruang digital saat ini yaitu kecepatan lebih diutamakan daripada kebenaran. Seringkali informasi disebarkan dulu tanpa dicek kebenarannya, apalagi jika sesuai dengan pandangan sendiri, padahal kebenaran harus menjadi prioritas yang utama.
Mengacu pada UU Pers No. 40 Tahun 1999, H. Makin mengingatkan lima fungsi pers yang harus dipegang teguh dan diterapkan di era digital:
1. Informasi edukatif, mencerdaskan, tidak mengadu domba atau memecah belah.
2. Pendidikan membangun kesadaran masyarakat.
3. Kontrol sosial dengan berani benar dan berani lurus.
4. Ekonomi dan teknologi digital bisa menjadi berkah untuk kemajuan perekonomian masyarakat
5. Perekat kebangsaan adalah fungsi yang mulai ditinggalkan dan harus dihidupkan kembali.
H. Makin mengajak seluruh elemen untuk menjalankan peran strategis:
– Korator kebenaran. Sebelum menyebarkan informasi, wajib konfirmasi ke minimal dua narasumber atau instansi terkait dan harus menolak budaya “unggah cepat tanpa verifikasi”.
– Guru literasi digital. Tingkatkan kesadaran setiap orang untuk memilah informasi, hindari narasi yang memicu pertentangan.
– Perekat Bangsa. Ubah pola pikir “Kita vs Mereka” menjadi “Kita semua Indonesia”. Bangun narasi toleransi lintas agama, gotong royong lintas suku, dan jurnalisme damai.
– Pengawas dan Kontrol Sosial. Ungkap fakta apa adanya, jembatani informasi antara pemerintah dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Ia juga memaparkan berbagai kerawanan yang harus diwaspadai yaitu phishing, malware, pencurian data, perundungan siber, hingga dampak kesehatan mental. Sebagian besar celah muncul karena kelalaian pengguna, sistem yang lemah, serta rendahnya literasi digital.
Untuk menjaga keutuhan bangsa di tengah arus informasi, H. Makin mengusulkan pembentukan Badan Pengawas dan Intelejensi Media Sosial yang melibatkan Kementerian terkait, Polri, TNI, BIN, akademisi, dan organisasi profesi. Lembaga ini bertujuan membatasi ruang gerak dan perilaku digital yang berlebihan serta berpotensi merusak persatuan bangsa.
“Sebelum menekan tombol bagikan, tanyakan pada diri sendiri: apakah benar, apakah perlu, dan apakah ini membangun persatuan? Mari kita jaga ruang digital tetap sehat, bongkar narasi kebencian, dan pegang teguh Bhinneka Tunggal Ika,” pesan penutupnya. (*)







