SURABAYA – PT Pegadaian (Persero) Kanwil XII Surabaya menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan aset dan kenyamanan layanan masyarakat dengan memperkuat kemitraan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
Hal ini ditandai melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup dua ranah utama: bantuan pengamanan operasional menyeluruh serta pemanfaatan produk dan jasa layanan Pegadaian bagi keluarga besar institusi kepolisian. Acara bersejarah tersebut berlangsung dengan khidmat di Surabaya pada Kamis (17/9/2026).
Momen penting ini dihadiri langsung oleh perwakilan resmi dari pimpinan pusat maupun daerah: Kombes Pol Arsdo Ever P. Simatupang, S.I.K., S.H., yang hadir mewakili Kabaharkam Polri; SEVP General Affair PT Pegadaian (Persero) Zulfan Adam; Kepala Divisi Pengadaan dan Logistik PT Pegadaian Ismanto; serta Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya Ahmad Zaenudin.
Turut memeriahkan dan menyaksikan acara: jajaran pejabat Baharkam Polri, pimpinan Polda Jawa Timur, Kapolres/Kapolresta se-Jawa Timur beserta perwakilannya, para Kasat pengamanan wilayah, serta seluruh unsur pimpinan Pegadaian mulai dari tingkat pimpinan cabang, Deputi Bisnis & Operasional, hingga manajemen pendukung Kanwil XII Surabaya.
Dalam sambutannya, Pemimpin Wilayah Kanwil XII Surabaya, Ahmad Zaenudin, menegaskan bahwa peran POLRI bukan sekadar mitra luar, melainkan pendukung utama keberlangsungan usaha.
“Lembaga kami dipercaya masyarakat untuk mengelola transaksi keuangan dan menyimpan barang jaminan bernilai tinggi setiap harinya. Oleh karena itu, menjaga keamanan gedung, nasabah, aset, maupun proses kerja sama operasional adalah sama artinya dengan menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat luas,” ujar Ahmad dengan tegas.
Ia menambahkan, lingkup kerja sama ini tidak bersifat sepihak namun saling menguntungkan dan terbuka luas: selain jaminan keamanan, kesepakatan membuka akses penuh bagi seluruh keluarga besar POLRI untuk menikmati beragam solusi keuangan unggulan Pegadaian mulai dari pengelolaan emas, pembiayaan cepat & transparan, simpanan, hingga layanan kebutuhan keuangan lainnya yang fleksibel dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
“Tujuan akhirnya adalah agar sinergi ini tidak hanya berhenti di atas kertas saat penandatanganan hari ini. Kami memerintahkan dan mengajak seluruh jajaran Pegadaian se-Jawa Timur untuk bergerak aktif bersinergi dengan kepolisian di tingkat wilayah/kecamatan, menciptakan dampak nyata dan manfaat yang terasa langsung di lapangan bagi semua pihak,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, SEVP General Affair PT Pegadaian, Zulfan Adam, menyampaikan data perkembangan usaha yang menuntut standar keamanan tinggi: “Saat ini total aset yang dikelola perusahaan telah mencapai angka Rp180 triliun, dengan nilai barang jaminan yang tersimpan mencapai Rp149 triliun. Angka yang sangat besar ini menuntut kewaspadaan dan sistem perlindungan berjenjang yang konsisten di setiap titik pelayanan kami.” ujarnya.
Lebih jauh, Zulfan menekankan aspek kenyamanan bersama: “Prinsip kami sederhana: setiap kantor Pegadaian harus menjadi tempat yang paling aman, tertib, serta nyaman baik bagi nasabah yang datang bertransaksi maupun tenaga kerja yang bekerja di dalamnya setiap hari. Kepercayaan publik adalah aset terbesar yang harus dijaga tanpa cela.”
Mewakili Kabaharkam Polri, Kombes Pol Arsdo Ever P. Simatupang, S.I.K., S.H., menjelaskan pendekatan yang akan diterapkan secara cermat dan seimbang:
“Pola pengamanan yang kami rancang disesuaikan dengan kebutuhan nyata dan kondisi di lapangan proporsional, tidak berlebihan yang malah menimbulkan kesan mencekam atau kaku, namun juga tidak boleh lemah dan lalai terhadap risiko gangguan.
Isinya mencakup deteksi dini potensi kerawanan, patroli terarah, pengaturan lalu lintas/keamanan lingkungan, hingga program pelatihan dan peningkatan kapasitas kemampuan Satuan Pengamanan internal serta petugas yang bertugas di sana.”
Penempatan tenaga maupun bentuk pengawalan khusus akan dipetakan berdasarkan risiko dan beban nilai transaksi masing-masing kantor, terutama unit yang memiliki volume aktivitas dan nilai aset paling tinggi di wilayah Jawa Timur. Titik tekan utamanya adalah pencegahan dini, sehingga segala bentuk potensi masalah dapat teridentifikasi dan diselesaikan sejak awal tanpa mengganggu pelayanan publik.
Perjanjian kerja sama ini disepakati berlaku untuk jangka waktu lima tahun terhitung sejak hari penandatanganan, dengan lingkup penerapan menyeluruh di seluruh wilayah yurisdiksi Jawa Timur binaan Kanwil XII Surabaya.
Selain aspek keamanan, kedua belah pihak berkomitmen meningkatkan intensitas komunikasi, koordinasi rutin, serta pertukaran informasi guna menciptakan sistem kerja yang responsif, harmonis dan saling mendukung kemajuan bersama.
Diharapkan, ikatan kemitraan strategis ini akan melahirkan dampak berganda positif: stabilitas keamanan usaha yang lebih terjamin, meningkatnya rasa aman dan kepercayaan masyarakat saat berurusan di kantor-kantor Pegadaian, serta memperluas manfaat layanan keuangan yang terpercaya bagi keluarga besar institusi Kepolisian di seluruh pelosok Jawa Timur. (*)







