banner 400x130
Kediri  

Pemkot Kediri Hentikan Operasional SPPG Kaliombo Usai 37 Siswa Diduga Keracunan MBG

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan keterangan pers di RSUD Gambiran terkait kasus keracunan makanan MBG siswa SD.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan keterangan pers terkait penghentian operasional SPPG Kaliombo dan penanganan 37 siswa SD yang diduga keracunan makanan MBG di RSUD Gambiran, Kota Kediri. (Foto: Moch Abi Madyan).

KEDIRI WartaTransparansi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliombo mulai Jumat (18/9/2026). Langkah tegas ini diambil usai 37 siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Kediri mengalami dugaan keracunan makanan setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebanyak 37 korban terdampak merupakan murid dari SDN Kaliombo serta SDN 3, 4, dan 6 Kampung Dalem. Dari total korban tersebut, 10 anak harus menjalani rawat inap di RSUD Gambiran akibat gejala mual dan muntah-muntah. Sementara itu, 27 siswa lainnya diperbolehkan rawat jalan setelah mendapat penanganan medis di puskesmas terdekat.

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menegaskan bahwa keselamatan dan penanganan medis para siswa menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Seluruh biaya pengobatan pasien ditanggung penuh oleh Pemkot Kediri, disertai dengan penyediaan layanan pendampingan psikologis bagi korban.

“Untuk SPPG sudah di-suspend. Besok sudah tidak beroperasi karena tadi langsung kita suspend. Prioritas kita saat ini memastikan anak-anak mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat dan optimal,” tegas Vinanda saat memberikan keterangan pers di RSUD Gambiran, Kamis (17/9/2026).

Vinanda menambahkan, kondisi 10 siswa yang dirawat di RSUD Gambiran kini dalam tahap pemulihan dan terus dipantau oleh tim dokter. Bagi 37 siswa yang terdampak, Pemkot Kediri memberikan kelonggaran libur dan istirahat dari kegiatan belajar mengajar (KBM). Adapun aktivitas pembelajaran bagi siswa lainnya yang sehat tetap berjalan normal.

Guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut, Pemkot Kediri menguji sampel makanan di laboratorium untuk mendeteksi potensi cemaran bakteri atau bahan berbahaya.

Investigasi kasus ini dilakukan secara kolaboratif melibatkan aparat penegak hukum dari TNI, Polri, dan Kejaksaan, serta Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemkot Kediri berkoordinasi dengan BGN mengenai penerapan sanksi lanjutan. Evaluasi menyeluruh terhadap aspek kebersihan, sanitasi, hingga kelayakan bahan baku makanan di seluruh penyedia konsumsi sekolah juga langsung digelar. Langkah ini tetap dilakukan meski setiap SPPG sebelumnya telah mengantongi riwayat alergi siswa untuk pemisahan menu.

Atas insiden ini, Vinanda menyampaikan rasa prihatin mendalam kepada para siswa dan keluarga korban, seraya berjanji membenahi tata kelola program demi mencegah kejadian serupa terulang kembali di Kota Kediri.

“Prioritas kita saat ini adalah memastikan bahwa anak-anak kita ini mendapatkan pelayanan yang cepat dan optimal di bidang kesehatan. Kemudian tentunya atas nama Pemerintah Kota Kediri kita menyampaikan rasa prihatin kepada keluarga dan juga siswa yang terdampak,” pungkasnya.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan