KEDIRI WartaTransparansi.com – Amburadulnya pendataan bantuan sosial kembali memakan korban. Niat Pemerintah Pusat menyatukan data lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) justru memicu kekacauan di tingkat daerah akibat buruknya sinkronisasi antar-lembaga.
Di Kota Kediri, penyatuan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang bersumber dari pendataan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2025 bukannya merapikan jaring pengaman sosial, melainkan melahirkan 2.000 data anomali.
Sistem pendataan terpadu itu gagal membaca realitas lapangan hingga menghasilkan lonjakan desil yang tak masuk akal: warga miskin yang semula terdaftar di kelompok rentan mendadak “naik kelas” menjadi warga mampu dalam hitungan hari.
Dinas Sosial Kota Kediri kini harus menanggung beban akibat “sampah data” yang masuk di triwulan III tersebut. Pemkot terpaksa memobilisasi petugas kelurahan sejak 2 hingga 11 September 2026 demi menyisir ulang 2.000 data anomali, ditambah menyaring 7.589 usulan pemutakhiran mandiri dari warga yang merasa potret ekonominya tak tercermin secara adil.
“Di triwulan III kita mendapatkan data anomali. Ada data yang perubahannya sangat ekstrem, misalnya yang sebelumnya berada pada desil 2 atau 3 kemudian tiba-tiba menjadi desil 10. Ini yang kemudian kami identifikasi sebagai ketidakwajaran data dan perlu diverifikasi kembali,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakin, saat dikonfirmasi, Rabu, 16 September 2026.
Kekacauan berkala tiap tiga bulan ini memperlihatkan betapa lemahnya validasi awal di tingkat pusat. Daerah lagi-lagi hanya dijadikan pemadam kebakaran yang sibuk membenahi data mentah hasil olahan mesin birokrasi di Jakarta.
Guna mengejar ketertinggalan verifikasi, Dinsos Kota Kediri menerapkan dua jurus penanganan: membuka pendaftaran mandiri serta menerjunkan petugas kelurahan untuk aksi “jemput bola” menyasar kelompok lansia, disabilitas, dan warga yang butuh penanganan segera.
Meski tenggat pengiriman berkas tahap ini sudah difinalisasi dan disampaikan ke Kementerian Sosial untuk diteruskan ke BPS, Dinsos berjanji pintu perbaikan data tidak akan tertutup rapat. Siklus pencocokan berkas berkala ini ditargetkan kembali dibuka pada periode berikutnya di bulan Desember.
“Kalau hari ini belum bisa masuk dalam pengiriman periode ini, masyarakat tetap bisa mengusulkan perubahan data dengan melampirkan bukti pendukung,” tutur Imam.
Kini, bola keakuratan data kembali diuji. Di tengah tumpukan data yang bersilangan antar-kementerian, ketelitian verifikasi di tingkat kelurahan menjadi satu-satunya benteng agar hak warga miskin tidak hangus di atas kertas algoritma.(*)







