Jember  

May Day 2026, Sarbumusi Jember :  Pemerintah Tak Serius Tangani Persoalan Buruh

Ketua DPC Sarbumusi Jember, Umar Faruq dan anggotanya menggelar pertemuan di salah satu Cafe guna evaluasi kebijakan Pemerintah yang dianggapnya tidak pro buruh

JEMBER, Wartatransparansi.com – Peringati Hari Buruh Internasional (May Day), DPC Sarbumusi Kabupaten Jember menggelar pertemuan di Cafe Rumput yang
dihadiri Kepala BPJS Jember, Ketua FKPPI, perwakilan RAJE, tokoh agama, serta sejumlah anggota Sarbumusi.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPC Sarbumusi Jember, Umar Faruq, menyatakan bahwa pihaknya sudah lama tidak lagi berharap banyak kepada pemerintah.

Menurutnya, penanganan persoalan perburuhan di Indonesia belum pernah berlangsung serius.Jamis(30/4/2026)

“Saya sudah 23 tahun berputar di pergerakan buruh. Yang kami ikuti justru ketika UU No. 13 Tahun 2003 diubah menjadi Omnibus Law, nasib buruh semakin terpuruk, ungkapnya

Harapan kami untuk berharap kepada pemerintah atau negara tak pernah hadir dalam hal kesejahteraan buruh,” ujarnya

Umar Faruq menegaskan, pada malam May Day ini, pihaknya ingin pemerintah mendengar aspirasi buruh, baik pemerintah daerah Kabupaten Jember maupun pemerintah pusat.

“Jangan beri kami tontonan yang bertolak belakang. Di saat kami kesulitan mendapatkan penghasilan yang layak termasuk UMK, banyak pelanggaran perusahaan tanpa ada tindakan dan sanksi konkret dari pemerintah. Tontonan seperti itu bagi kami sangat memuakkan,” tegasnya.

Dirinya berharap pemerintah segera mengevaluasi secara menyeluruh, khususnya regulasi yang ada, untuk ditinjau kembali atau dihapus.

“Kembalikan undang-undang yang berpihak kepada buruh. Ini bukan berarti kebencian atau kami harus memusuhi pemerintah. Kami justru menginginkan perubahan yang lebih baik. Perhatian pemerintah, termasuk dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, harus lebih baik lagi dalam melayani masyarakat buruh,” pungkasnya.

Sementara dari informasi yang ada di tempat lain Disnaker Kabupaten Jember untuk peringatan Hari Buruh Internasional melakukan istigosah bersama buruh. (*)

Penulis: SugitoEditor: Amin Istighfarin