Sebelas Kali WTP Beruntun, Jatim Lampaui Rata-Rata Nasional dalam Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Penyerahan opini WTP dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Gubernur Khofifah dan Ketua DPRD Jawa Timur, di Gedung DPRD Jatim, Selasa (9/6/2026)

SURABAYA — Di tengah tuntutan publik akan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencatatkan capaian penting. Untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut sejak 2015, Jawa Timur berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Namun bagi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, capaian tersebut bukan sekadar deretan penghargaan administratif. Di balik opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah itu, terdapat kerja panjang dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Jatim tercatat telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi yang diberikan BPK. Angka tersebut setara dengan 86,20 persen, melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 75 persen.

“Opini WTP bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana rekomendasi BPK menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Khofifah saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Selasa (9/6/2026).

Penyerahan opini WTP dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Gubernur Khofifah dan Ketua DPRD Jawa Timur.

Bagi Jawa Timur, capaian tindak lanjut rekomendasi tersebut menjadi indikator penting bahwa proses pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan semata. Rekomendasi yang diberikan BPK diterjemahkan menjadi langkah perbaikan di berbagai sektor, mulai dari penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, hingga pembenahan tata kelola aset dan keuangan daerah.

Khofifah menegaskan, ruang perbaikan tetap terbuka meskipun capaian yang diraih sudah melampaui rata-rata nasional. Seluruh perangkat daerah diminta terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau penurunan angka kemiskinan. Tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel juga menjadi fondasi utama agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Di sisi lain, BPK RI menilai capaian tindak lanjut rekomendasi Jawa Timur menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat menyebut angka 86,20 persen tersebut berada di atas capaian rata-rata nasional.

“Capaian tindak lanjut LHP Jawa Timur sebesar 86,20 persen melampaui rata-rata nasional sebesar 75 persen. Kami berharap hal ini menjadi langkah yang semakin baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.

Raihan WTP sebelas kali berturut-turut sekaligus menjadi penanda konsistensi Jawa Timur dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah. Namun lebih dari itu, keberhasilan menindaklanjuti rekomendasi BPK menunjukkan bahwa akuntabilitas tidak berhenti pada memperoleh opini terbaik, melainkan terus berlanjut melalui perbaikan yang berkesinambungan.

Dengan capaian tersebut, Jawa Timur menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang tidak hanya mampu mempertahankan kualitas laporan keuangan, tetapi juga menunjukkan keseriusan dalam menjalankan setiap rekomendasi pengawasan demi mewujudkan pemerintahan yang semakin transparan, efektif, dan dipercaya masyarakat. (*)

Penulis: Amin Istighfarin