banner 400x130

Banggar DPRD Surabaya Tuntaskan Evaluasi APBD 2025, Paripurna Digelar 27 Juli

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai

SURABAYA, Wartatranspsransi.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya menuntaskan pembahasan akhir Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat yang digelar Selasa (21/7/2026).

Hasil finalisasi tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, menjelaskan bahwa rapat Banggar merupakan tahapan lanjutan setelah Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun 2025 menyelesaikan pembahasannya.

Selanjutnya, seluruh komisi DPRD melakukan pendalaman sesuai bidang masing-masing sebelum hasilnya disinkronkan di tingkat Banggar.

“Hari ini kami melaksanakan rapat finalisasi untuk menindaklanjuti hasil pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah dibahas di Pansus dan komisi, seluruh hasilnya kami sinkronkan di Banggar,” ujar Bahtiyar.

Menurutnya, hasil pembahasan seluruh komisi menunjukkan tidak adanya persoalan yang bersifat mendasar. Berbagai isu strategis telah dibahas secara komprehensif di Pansus LKPJ dan menghasilkan sejumlah rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan APBD.

Bahtiyar juga menyebutkan bahwa sejumlah masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Surabaya sehingga menjadi bagian dari penyempurnaan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap seluruh rekomendasi DPRD, baik dari Banggar maupun komisi, tidak hanya menjadi bahan evaluasi atas pelaksanaan APBD 2025, tetapi juga dijadikan acuan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dijadwalkan mulai dibahas pada Agustus hingga September mendatang.

Rapat paripurna pada 27 Juli 2026 akan menjadi tahapan akhir pembahasan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. DPRD berharap hasil evaluasi tersebut mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Surabaya.**

Penulis: Fahrizal Arnas