SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama pimpinan DPRD Jatim menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (3/9).
Khofifah memastikan perubahan APBD tidak hanya menjadi penyesuaian angka pendapatan dan belanja daerah, tetapi diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan Jawa Timur.
“Yang paling penting dari P-APBD ini adalah bagaimana anggaran kita betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pengentasan kemiskinan harus dipercepat, lapangan kerja yang berkualitas harus diperluas, kesejahteraan petani, peternak dan nelayan harus terus kita tingkatkan, dan akses pendidikan serta kesehatan harus semakin kuat,” kata Khofifah.
Menurutnya, arah kebijakan P-APBD 2026 disusun dengan mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Dalam kebijakan pembangunan 2026, Pemprov Jatim menetapkan sembilan agenda utama. Tiga di antaranya menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yakni mempercepat pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan, memperluas lapangan kerja berkualitas, serta meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.
Selain itu, anggaran diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah dan intra-aglomerasi, meningkatkan akses serta mutu pendidikan dan kesehatan, memperkuat tata kelola pemerintahan, menjaga keharmonisan dan inklusivitas masyarakat, serta mendukung kelestarian lingkungan hidup.
“Semua prioritas pembangunan tersebut menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan anggaran, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat semakin memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.
Dalam persetujuan bersama tersebut, pendapatan daerah Jatim ditetapkan sebesar Rp26,529 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp29,903 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih anggaran sebesar Rp3,374 triliun yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. SILPA tahun 2026 ditetapkan Rp0.
Penyesuaian anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jatim dan Badan Anggaran DPRD Jatim pada 31 Agustus dan 2 September 2026.
Pembahasan turut mencakup pencermatan terhadap Raperda Perubahan APBD oleh Badan Anggaran, fraksi, dan komisi DPRD Jatim. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan penyusunan anggaran memenuhi aspek akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
Khofifah menegaskan, persetujuan bersama tersebut menjadi pijakan untuk memastikan kebijakan anggaran dapat dilaksanakan sesuai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
“Setelah persetujuan bersama ini, yang paling penting adalah memastikan setiap rupiah yang kita kelola benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” katanya.
Raperda P-APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan bersama untuk menjalani evaluasi. Setelah proses evaluasi selesai, Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jatim atas pembahasan P-APBD 2026 yang berlangsung dinamis dan konstruktif. Ia berharap sinergi antara Pemprov Jatim dan DPRD terus diperkuat agar kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara optimal.
“Persetujuan bersama ini merupakan komitmen kita bersama untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai prioritas dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat. Selanjutnya, kita akan fokus pada implementasi agar seluruh program dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Khofifah menegaskan, seluruh proses penganggaran pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
“Muara dari seluruh proses ini adalah kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Kita ingin pertumbuhan ekonomi yang inklusif, produktivitas yang meningkat, dan pada akhirnya Jawa Timur semakin mandiri, termasuk dalam pangan dan energi,” pungkasnya.







