MHH PWM Jatim Gelar Tehnik Legal Drafting, Rekomendasi Kebijakan Terhadap Isu-isu Strategis Daerah

Sebanyak 100 kader hukum Majelis Hukum dan HAM dari 38 kabupaten/kota se Jatim, mengikuti Pelatihan Teknik Legal Drafting di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), Sabtu (25/4/2026). (foto/wartatransparansi/jt)

SURABAYA, Wartatransparansi.com – Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, menggelar pelatihan Tehnik Legal Drafting seluruh anggota di Jatim, lebih dari 100 kader hukum dari 38 kabupaten/kota se Jatim, di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), Sabtu (25/4/2026).

Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Ahmad Riyadh UB PhD, mengatakan Pelatihan ini juga diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem kader hukum Muhammadiyah yang memiliki kepekaan terhadap persoalan-persoalan kebijakan daerah dan kesiapan untuk terlibat dalam forum-forum strategis.

“Melalui peningkatan kapasitas yang terarah, pelatihan Tehnik Legal Deafting ini, kader hukum Muhammadiyah akan lebih siap untuk menjadi mitra kritis dan solutif bagi pemerintah daerah, lembaga legislatif, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam proses pembentukan dan evaluasi regulasi daerah,” kata Riyadh, Sabtu (25/4/2026) kepada Wartatransparansi.

Sedangkan, lanjut dia, output kegiatan yang diarahkan pada lahirnya rekomendasi kebijakan atau naskah posisi terhadap isu-isu strategis daerah menjadi bukti bahwa pelatihan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga berorientasi pada hasil yang konkret dan bermanfaat.

“Atas dasar pertimbangan tersebut, pelaksanaan Pelatihan Teknik Penyusunan Peraturan Daerah dipandang penting dan mendesak untuk dilaksanakan,” tandasnya.

Kegiatan ini, menurut Sekretaris PWM MHH Jatim, Dr Rifki Ridlo, merupakan bagian dari komitmen Muhammadiyah dalam memperkuat kualitas kader, memperluas kontribusi kelembagaan dalam bidang hukum dan kebijakan publik, serta mendorong terwujudnya regulasi daerah yang lebih berkualitas, harmonis, implementatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

*Pidato Iftitah*

Prof Thohir Luth MA,
Wakil Ketua PWM Jatim Bidang Hukum dan Kebijakan Publik, pada pidato iftitah menyatakan, Negara kita sedang tidak baik baik saja. Salah satunya terkait penegakan hukum di negeri ini. Para penegak hukum sudah mengalami degradasi fungsional dan eksistensial.

Sebagaimana dijelaskan Rifki bahwa Prof Thohir menyampaikan lanjutan pidato iftitah, mereka yang harusnya melindungi rakyat dan menegakkan hukum, sekarang profesi mereka hanya diletakkan, sebagai mencari nafkah, mengumpulkan kekayaan dan kemakmuran hidup.

Oknum mengutamakan duit sebagai tujuan dalam menjalankan kerja penegakan hukumnya. Mereka telah jauh dari perintah Allah untuk menegakkan keadilan dan amanah kesemestaan.

Menegakkan kebenaran bukan untuk keadilan, tapi untuk keuangan, bagi yang bayar.

Penegakan hukum itu jalan jihad fii sabilillah. Tidak selalu dan memang terkadang penuh kesulitan dan kesukaran. Tapi yakinlah ada jalan kemuliaan yang menanti kita yang istiqomah menjalaninya. (*)

Penulis: Djoko Tetuko