Gubernur Khofifah dan Wamen Kelautan dan Perikanan Bahas GSW

SURABAYA, Wartatransparansi.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Kelautan Dan Perikanan / Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa Laksamana TNI (Purn) Dr. Didit Herdiawan Ashaf bersama jajaran di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (24/3).

Tujuannya, untuk membahas pembangunan GSW (Giant Sea Wall) yang brada di tiga titik strategis Pantura Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Gresik. Mereka berkomitmen bahwa GSW Jawa Timur dipercepat yang semula 20 tahun menjadi 15 tahun.

Secara kelembagaan, Gubernur Jawa Timur bersama Bupati Tuban, Lamongan, dan Gresik menjadi bagian dari Dewan Pengelola Pantura Jawa, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 77 Tahun 2025 Pasal 6.

Posisi ini memberikan peran strategis bagi Jawa Timur karena memberikan ruang intervensi langsung daerah dalam pengambilan keputusan nasional khususnya sinkronisasi pusat–daerah dalam implementasi PSN.

“Jawa Timur sebagai aktor kunci dalam pengelolaan Pantura Jawa,” jelasnya.

Pembangunan GSW di Pantura Jawa Timur memiliki urgensi tinggi karena menghadapi tekanan multidimensi. Diantaranya tekanan lingkungan terjadinya penurunan muka tanah mencapai 1–2 cm/tahun, diperparah oleh kenaikan muka air laut dan gelombang pasang ekstrem.

Mulai dari risiko bencana pesisir seperti banjir rob yang semakin intens, ancaman abrasi, serta potensi krisis air bersih di wilayah pesisir. “Termasuk kerentanan sosial meningkatnya jumlah penduduk terdampak banjir rob dan degradasi kualitas hidup masyarakat pesisir,” katanya.(*)

Penulis: Hidayati firliEditor: Amin