Blitar  

Pematokan Batas Tanah Perkebunan Karangnongko Dihalangi Masa, Pihak Kuasa Hukum PT Veteran Sri Dewi Lapor Polisi

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Rombongan konsultan hukum Revolutionary Law Firm, Mohammad Trijanto, S.H., M.M., M.H., dan Lembaga Pengawas Kinerja Republik Indonesia (LPK-RI) datangi Polresta Blitar, Rabu (03/12/2025).

Kedatangan mereka untuk melaporkan penghasutan saat kuasa hukum dari Pemilik Hak Guna Usaha (HGU) PT Veteran Sri Dewi Karangnongko, Desa Modangan, Kabupaten Blitar akan melakukan pematokan tanah untuk melengkapi berkas pengurusan HGU baru.

Menurut keterangan konsultan hukum Revolutionary Law Firm, Mohammad Trijanto, S.H., M.M., M.H., kedatangannya ke Polresta Blitar beserta rombongan untuk mengantarkan LPK-RI untuk melaporkan dugaan penghasutan di wilayah perkebunan Karangnongko, Desa Modangan.

“Kita sudah laporan ke Kapolres dengan menyertakan barang bukti, saksi dan indikasi pelakunya. Dan itu sudah jelas pelakunya, tidak ada alasan lagi untuk polisi untuk tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan ,” jelasnya.

Trijanto menegaskan, perlu diingat polisi itu untuk rakyat dan harus hadir disaat dibutuhkan oleh masyarakat. Polisi saat ini adalah polisi yang terbaik nomor tiga dalam ketertiban dan keamanan di dunia.

“Kita ingin pembuktian secara kongkrit dan akan mengawal proses ini dengan tuntas,” urainya.

Dilain pihak, Mohammad Iskandar selalu kuasa hukum PT Veteran Sri Dewi dari LPK-RI Blitar menyebut, pada hari ini tadi kita serombongan dengan disaksikan dari pihak Forkopimcam Nglegok untuk menyaksikan pemasangan patok batas tanah perkebunan di Karangnongko.

“Pemasangan batas patok tersebut sebagai syarat pengantar dari BPN sebagai syarat pengurusan HGU baru,” tuturnya.

Dengan hadirnya perwakilan dari pihak pemerintah daerah Kabupaten Blitar adalah langkah baik, tetapi dengan adanya sesuatu hal dari sejumlah oknum tak bertanggungjawab untuk menghalangi proses pematokan ini otomatis menjadi tersendat.

“Maka kami melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib dan berharap cepat ada tindakan yang proposional dari pihak kepolisian agar langkah kami tidak dihambat” paparnya. (*)