banner 400x130

BPBD Tulungagung Gelar Diskusi Publik RPB Tahun 2026, Pastikan Berjalan Sesuai Rencana

Diskusi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2026 di Barn Meeting & Convention Tulungagung

TULUNGAGUNG – Percepat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung gelar Diskusi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Tulungagung Tahun 2026 di Barn Meeting & Convention (Liiur), Kecamatan Kedungwaru, Kamis (29/10/2026).

​Penyelenggaraan diskusi publik ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah.

​Dalam keteranganya, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Tulungagung, Achmad Mugiyono, menegaskan pentingnya membangun sinergi pentahelix agar penanggulangan bencana di Tulungagung berjalan terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.

​Sementara itu, Kabid PK BPBD Tulungagung, Wulan Krisna Pratiwi, S.T., menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah krusial untuk menyepakati arah kebijakan serta substansi dokumen RPB yang akan menjadi peta jalan (roadmap) penanggulangan bencana daerah ke depan.

Dilain sisi, Sekretaris Jenderal FPRB Jawa Timur, Catur Sudharmanto, mengapresiasi langkah BPBD Tulungagung. Ia menjelaskan bahwa materi pembahasan difokuskan pada identifikasi isu strategis, penetapan sasaran, penyusunan strategi program, hingga kerangka pemantauan dan evaluasi agar peran tiap lembaga terbagi secara jelas.

​Sementara itu, perwakilan Humanitarian Program Laznas LMI, Susanto, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung program-program BPBD Tulungagung. Menurutnya, inisiatif BPBD merangkul lembaga kemanusiaan merupakan langkah tepat dalam mewujudkan masyarakat Tulungagung yang lebih tangguh, siap, dan sigap menghadapi potensi bencana.

Nampak hadir dalam acara tersebut, Kodim 0807, Polres Tulungagung, Bappeda, BMKG Dhoho Kediri, Basarnas Pos Trenggalek, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Jatim & Tulungagung, PMI, ORARI, RAPI, PLN, PDAM, hingga lembaga kemanusiaan seperti Laznas LMI. (*)

Penulis: Sumartono