banner 400x130

Kapolri Dorong Penelusuran Aset untuk Bongkar Jaringan Kejahatan Digital

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan penanganan kejahatan digital dan tindak pidana lintas negara tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku. Aparat penegak hukum harus mengungkap jaringan, menelusuri aliran dana, serta menyita aset hasil kejahatan untuk memutus keberlangsungan aktivitas para pelaku.

Penegasan tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Jumat (30/10/2026)

Menurut Suyudi, perkembangan teknologi telah membuat modus kejahatan semakin kompleks. Pelaku memanfaatkan berbagai sarana digital untuk menjalankan aksinya, bahkan membangun jaringan yang beroperasi melampaui batas negara.

Ia mencontohkan, uang hasil penipuan daring dapat dialirkan melalui sejumlah rekening, dikonversi menjadi aset digital, hingga dipindahkan ke luar negeri untuk menyamarkan asal-usulnya.

Selain itu, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga semakin berkembang. Korban biasanya dijebak melalui tawaran pekerjaan palsu, kemudian dipaksa terlibat dalam penipuan daring, perjudian online, hingga tindak pidana narkotika.

“Penanganan kejahatan yang tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi juga yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada masyarakat korban,” kata Suyudi.

Ia juga mengingatkan aparat terhadap meningkatnya kejahatan berbasis teknologi, seperti phishing, malware, ransomware, serta manipulasi menggunakan deepfake dan kecerdasan artifisial (AI).

Dalam paparannya, Suyudi mengungkapkan survei Global Anti-Scam Alliance tahun 2025 mencatat 66 persen responden dewasa di Indonesia pernah menjumpai upaya penipuan. Sementara data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan kerugian penipuan transaksi keuangan yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Center mencapai Rp9,1 triliun.

Menghadapi ancaman tersebut, ia mendorong penguatan kolaborasi Polri dengan OJK, perbankan, penyedia layanan telekomunikasi, platform digital, serta kementerian dan lembaga terkait.

Kerja sama internasional juga dinilai penting, terutama dalam pertukaran informasi, koordinasi penyidikan, bantuan hukum timbal balik, dan pelacakan aset lintas negara.

“Jangan kita cuma sekadar menangkap, tapi tidak kita tracing asetnya. Karena kalau kita tidak miskinkan, dia akan terus bekerja terus, dia mengembangkan jaringannya,” ujarnya.

Suyudi menambahkan, edukasi dan literasi digital masyarakat harus diperkuat agar mampu mengenali modus penipuan, melindungi data pribadi, serta memanfaatkan saluran pengaduan resmi. (fin)