BANYUWANGI – Dua inovasi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Elektronifikasi Pendapatan Asli Daerah (E-PAD) dan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Laboratorium Lingkungan (SIMPLING), masuk nominator Top 45 Jatim Jagad Inovasi Award (JAWARA) 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kedua inovasi tersebut bersaing dengan 90 inovasi terbaik dari berbagai daerah di Jawa Timur yang sebelumnya telah diseleksi dari ratusan inovasi yang masuk. Tahapan penilaian dilakukan melalui pemaparan inovasi di hadapan dewan juri independen yang ditunjuk Pemprov Jatim.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani turut memaparkan langsung E-PAD dan SIMPLING dalam tahapan penilaian tersebut. Dewan juri di antaranya Dr. Yusharto Huntoyungo, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri, serta Dr. Erna Setijaningrum, akademisi Universitas Airlangga Surabaya.
Ipuk menjelaskan, E-PAD bukan sekadar digitalisasi pelayanan pajak daerah, melainkan ekosistem tata kelola pendapatan daerah yang terintegrasi, transparan, dan berbasis data.
Melalui E-PAD, data objek dan wajib pajak terintegrasi dalam Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi (Sijakawangi). Pembayaran pajak juga dapat dilakukan melalui berbagai kanal, sementara pengawasan diperkuat dengan penerapan early warning system (EWS).
Sistem tersebut membantu mendeteksi lebih awal objek pajak yang belum melapor, belum ditetapkan, maupun belum melakukan pembayaran. Dengan demikian, pengawasan dapat dilakukan secara proaktif.
“Alhamdulillah, dengan E-PAD kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga juga berdampak pada peningkatan tren penerimaan pajak daerah,” ujar Ipuk.
Pada 2025, realisasi pajak daerah Banyuwangi mencapai Rp456,19 miliar atau 121,6 persen dari target. Sedangkan hingga 16 September 2026, realisasi mencapai Rp350,02 miliar atau 78,40 persen dari target Rp447,80 miliar.
Sementara itu, SIMPLING merupakan layanan digital untuk mempermudah masyarakat, pelaku usaha, instansi pemerintah, hingga akademisi dalam mengakses pengujian laboratorium lingkungan, mulai air, udara, hingga limbah.
Melalui sistem ini, pendaftaran, pemilihan parameter uji, pemantauan progres analisis, hingga penyampaian hasil dapat dilakukan secara daring.
“Digitalisasi tersebut mampu memangkas waktu pelayanan dari 30 hari menjadi 14 hari. Layanan ini juga meningkatkan efisiensi administrasi, paperless, serta memberikan kemudahan bagi pelanggan di luar daerah Banyuwangi,” kata Ipuk. (*)







