BANYUWANGI – Ratusan pelajar dari berbagai wilayah di Kabupaten Banyuwangi menyatakan komitmen untuk menolak segala bentuk perundungan atau bullying. Komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi anti-perundungan dalam rangkaian hari kedua pameran The Biggest Culture of Jatim With UKM/UMKM and Ekraf Fiesta 2026 di Pancoran Waterpark, Banyuwangi, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan yang digelar bersama Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur ini menjadi ajakan bagi generasi muda untuk membangun lingkungan sekolah dan pergaulan yang aman, sehat, serta bebas dari kekerasan.
Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Satriyo, mengatakan deklarasi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masih maraknya kasus perundungan, baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat. Menurutnya, diperlukan keberanian bersama untuk menghentikan perilaku yang kerap dianggap sebagai candaan, padahal dapat meninggalkan dampak serius bagi korbannya.
Heru menegaskan, perundungan bukan persoalan sepele. Selain menimbulkan luka emosional, tindakan tersebut dapat memengaruhi kondisi psikologis korban, menurunkan rasa percaya diri, hingga menghambat perkembangan dan masa depan mereka.
“Kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa kita tidak boleh tinggal diam terhadap segala bentuk perundungan. Kami ingin mengajak seluruh pelajar untuk berani mengatakan tidak terhadap bullying. Jangan sampai tindakan yang dianggap sebagai candaan justru melukai perasaan, merusak mental, bahkan menghancurkan masa depan seseorang,” tegas Heru.
Ia menjelaskan, perilaku perundungan memiliki banyak bentuk. Tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga ejekan, penghinaan, pengucilan, intimidasi, hingga tindakan mempermalukan orang lain. Perilaku semacam itu tidak seharusnya dinormalisasi dengan dalih bercanda atau sekadar mengikuti kebiasaan dalam pergaulan.
Terlebih, perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial membuat praktik perundungan semakin luas. Kini, tindakan tersebut juga dapat terjadi di ruang digital atau dikenal sebagai cyberbullying.
Bentuknya antara lain komentar bernada menghina, penyebaran foto maupun video tanpa izin, hingga tindakan mempermalukan seseorang melalui berbagai platform media sosial. Karena itu, para pelajar perlu memiliki kesadaran dalam menggunakan teknologi sekaligus memahami konsekuensi dari setiap tindakan di ruang digital.
Heru berharap deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial atau sekadar pembacaan ikrar bersama. Komitmen yang telah disampaikan harus diwujudkan melalui perilaku sehari-hari, baik di sekolah, lingkungan keluarga, maupun masyarakat.
Para pelajar diharapkan mampu menjadi pelopor dalam membangun pergaulan yang sehat, saling menghormati, dan menghargai perbedaan. Keberanian untuk menegur tindakan perundungan serta memberikan dukungan kepada korban juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Tanda Tangan di Kain Sepanjang 50 Meter
Deklarasi anti-perundungan tersebut tidak hanya diwujudkan melalui pembacaan ikrar. Ratusan pelajar bersama guru pendamping dari berbagai sekolah di Banyuwangi juga membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sepanjang 50 meter.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol dukungan sekaligus komitmen bersama untuk menolak segala bentuk perundungan. Kain yang telah dipenuhi tanda tangan para pelajar dan guru itu rencananya akan dipajang di Kantor Bupati Banyuwangi sebagai pengingat bahwa gerakan melawan bullying membutuhkan keterlibatan semua pihak.
Tak hanya itu, MAKI Korwil Jatim juga akan memberikan sertifikat anti-perundungan kepada seluruh pelajar yang mengikuti deklarasi. Sertifikat tersebut nantinya dikirimkan ke sekolah masing-masing sebagai bentuk apresiasi sekaligus penegasan bahwa para peserta telah ditetapkan sebagai duta anti-bullying MAKI Jawa Timur.
“Ini sebagai bentuk apresiasi MAKI Korwil Jatim terhadap mereka. Keberadaan duta anti-bullying di kalangan pelajar Banyuwangi diharapkan bisa mempercepat sosialisasi anti-perundungan di lingkungan sekolah maupun di mana saja. Dengan begitu, gerakan ini dapat memberikan dampak langsung terhadap perilaku anak muda,” ujar Heru.
Menurutnya, keberadaan duta anti-bullying di lingkungan sekolah diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi. Para pelajar dapat saling mengingatkan, membangun kepedulian, serta mengajak teman sebaya untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.
Keterlibatan ratusan pelajar dalam kegiatan ini juga diharapkan menjadi awal terbentuknya gerakan yang lebih luas. Sebab, upaya mencegah perundungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah. Keluarga, masyarakat, dan seluruh elemen terkait perlu mengambil peran dalam memberikan perlindungan kepada anak.
Di sisi lain, penyelenggaraan The Biggest Culture of Jatim With UKM/UMKM and Ekraf Fiesta 2026 tidak hanya menjadi ruang promosi budaya, produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta ekonomi kreatif. Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai wadah edukasi dan penyampaian pesan sosial yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Melalui kolaborasi MAKI Jawa Timur, pelajar, guru, dan masyarakat, deklarasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan sesaat. Lebih dari itu, gerakan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan generasi muda yang berkarakter, memiliki empati, menghargai sesama, serta berani mengambil sikap ketika melihat praktik perundungan.
Pesan yang ingin dibangun pun sederhana, setiap anak berhak mendapatkan perlakuan yang baik, dihargai, dan merasa aman tanpa harus takut menjadi korban perundungan.







