JAKARTA — Pemerintah mempercepat penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) sebagai langkah strategis untuk memperluas akses pasar Indonesia ke kawasan Eropa.
Arahan percepatan tersebut disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rapat bersama sejumlah menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini proses IEU-CEPA memasuki tahap penyiapan kelengkapan dokumen dalam bahasa Inggris sebelum dibawa ke Parlemen Eropa.
“Tadi Bapak Presiden juga minta agar IEU-CEPA itu segera diselesaikan, karena IEU-CEPA diharapkan sekarang dalam proses untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa,” ujar Airlangga dalam keterangan pers seusai rapat.
Menurut Airlangga, setelah dokumen disiapkan dan dibawa ke Parlemen Eropa, Indonesia akan melanjutkan proses ratifikasi melalui mekanisme yang berlaku di dalam negeri.
Percepatan penyelesaian perjanjian dagang tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi kelanjutan kerja sama ekonomi Indonesia dan Uni Eropa, khususnya dalam perdagangan dan investasi.
Selain proses penyelesaian dokumen, komunikasi antara Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa juga terus diperkuat. Airlangga menyampaikan, Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa Maroš Šefčovič direncanakan melakukan kunjungan ke Indonesia.
Selain itu, terdapat rencana kunjungan pimpinan Uni Eropa ke Indonesia pada akhir Oktober atau awal November 2026.
“Memang dalam IEU CEPA itu sendiri ada rencana daripada Komisioner Maroš untuk datang ke Indonesia dan juga ada rencana dari Presiden EU untuk datang ke Indonesia di akhir Oktober ataupun awal November,” kata Airlangga.
Pemerintah menargetkan proses ratifikasi IEU-CEPA dapat dilakukan pada semester kedua 2026. Dengan tahapan tersebut, kesepakatan diharapkan mulai diterapkan pada awal 2027.
Penyelesaian IEU-CEPA dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pasar ekspor Indonesia sekaligus memperkuat hubungan perdagangan dan investasi dengan Uni Eropa.
Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah berharap pelaku usaha Indonesia memperoleh peluang yang lebih luas untuk memasuki pasar Eropa, seiring penguatan hubungan ekonomi antara kedua pihak.
(din/ais)







