SURABAYA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya membantah dugaan bahwa limbah medis yang ditemukan di kawasan Pondok Candra, Kabupaten Sidoarjo, berasal dari RSUD Eka Chandrarini. Sejumlah temuan di lokasi dinilai tidak sesuai dengan pola penggunaan dan pengelolaan alat medis di rumah sakit milik Pemerintah Kota Surabaya tersebut.
Kepala Dinkes Surabaya Billy D Messakh mengatakan, salah satu perbedaan terlihat dari kondisi jarum suntik yang ditemukan di antara tumpukan limbah. Beberapa jarum masih dalam kondisi ditutup kembali atau recapping.
Menurut Billy, praktik tersebut tidak diterapkan di RSUD Eka Chandrarini karena berpotensi membahayakan tenaga kesehatan.
“Yang kita ketemu semuanya ini ada recapping-nya. Itu bukti pertama,” kata Billy di kawasan Yos Soedarso, Rabu (26/8).
Selain kondisi jarum, merek peralatan medis yang ditemukan juga menjadi petunjuk lain. Billy menyebut alat medis dalam limbah tersebut menggunakan merek Onemed. Sementara itu, RSUD Eka Chandrarini disebut menggunakan produk bermerek Nipro.
“Yang kedua, ini mereknya Onemed. Punya dr. Tias ini tidak ada merek Onemed. Mereknya Nipro. Sudah beda,” ujarnya.
Temuan lain yang menjadi perhatian adalah adanya vial obat kontrasepsi di antara limbah medis. Billy menegaskan RSUD Eka Chandrarini tidak memiliki layanan penyuntikan obat kontrasepsi sehingga temuan tersebut dinilai tidak berkaitan dengan aktivitas rumah sakit tersebut.
“Vial kecil ini obat KB. Rumah Sakit EC tidak menyuntik obat KB. Berarti ada di klinik yang menyuntikkan obat KB, bukan di rumah sakit EC,” jelasnya.
Sistem Limbah RSUD Eka Chandrarini
Billy juga menjelaskan bahwa pengelolaan limbah medis di RSUD Eka Chandrarini dilakukan melalui prosedur yang telah ditetapkan. Limbah dikumpulkan dan ditimbang terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya.
Kendaraan pengangkut limbah juga dilengkapi sistem pelacakan berbasis GPS. Dengan sistem tersebut, pergerakan kendaraan transporter dapat dipantau selama proses pengangkutan.
Karena itu, Billy menilai adanya label RSUD Eka Chandrarini pada temuan di Pondok Candra tidak serta-merta membuktikan limbah tersebut berasal dari rumah sakit.
Ia menjelaskan, label yang ditemukan merupakan bagian dari kantong obat yang diberikan kepada pasien ketika pulang, bukan kantong khusus untuk membuang limbah medis.
“Ini adalah kantong obat. Semua pasien yang pulang bawa obat dapat ini. Bukan untuk buang limbah,” tegas Billy.
Dinkes Sidoarjo Ikut Telusuri
Temuan limbah medis di Pondok Candra juga mendapat perhatian Dinkes Kabupaten Sidoarjo. Kepala Dinkes Sidoarjo dr Lakhsmie Herseati Yuwantina M.Kes mengatakan, penanganan persoalan tersebut membutuhkan koordinasi sejumlah instansi.
“Ini penanganan yang tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan sendiri. Karena itu kami berkoordinasi dengan DLHK Kabupaten Sidoarjo, termasuk juga berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Surabaya,” kata Lakhsmie.
Dinkes Sidoarjo bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan penelusuran untuk memastikan tidak ada fasilitas kesehatan di wilayah Sidoarjo yang membuang limbah medis secara sembarangan.
Lakhsmie menyebut berdasarkan informasi sementara yang diterimanya, limbah tersebut tidak berasal dari rumah sakit di Sidoarjo. Dugaan sementara mengarah pada salah satu klinik yang berada di wilayah Surabaya.
“Informasi yang saya terima, ini bukan oleh rumah sakit. Tapi salah satu klinik yang ada di Surabaya. Klinik daerah mana nanti akan kita cari tahu. Tapi yang pasti informasi sementara yang saya terima ada di Surabaya,” ujarnya.
Ia memastikan sejauh ini tidak ada rumah sakit maupun puskesmas di bawah Dinkes Sidoarjo yang terbukti membuang limbah medis tidak sesuai ketentuan. Fasilitas kesehatan milik pemerintah disebut telah menjalankan pengelolaan limbah medis sesuai standar.
Sementara itu, peninjauan langsung ke lokasi temuan tidak dapat dilakukan karena kawasan tersebut sudah dalam kondisi bersih ketika dilakukan pengecekan.
Meski begitu, proses penelusuran tetap berlanjut. Pemkot Surabaya bersama pihak terkait masih berupaya menemukan pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah medis tersebut.
“Yang pasti, barang itu ada di situ, pasti ada yang buang. Kita tinggal cari siapa yang buang,” kata Billy.
Koordinasi antara Dinkes Surabaya dan Dinkes Sidoarjo akan terus dilakukan untuk mengungkap asal limbah medis tersebut. Kedua instansi juga mengingatkan rumah sakit maupun klinik agar memastikan seluruh limbah medis dikelola melalui mekanisme yang sesuai aturan dan diserahkan kepada pengelola limbah berizin. (*)







