SURABAYA, Wartatransparansi.com – Pemkot Surabaya bersama Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya memfasilitasi penyaluran Program Bantuan Pangan Komoditas Beras untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran serentak ini ditargetkan tuntas pada 15 September mendatang.
Wali Kota Eri Cahyadi, diwakili Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Anna Fajriatin, meninjau langsung proses distribusi di Kecamatan Jambangan pada Senin (24/8/2026). Ia menjelaskan bahwa total penerima manfaat di Kota Surabaya mencapai 184.313 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM menerima total 30 kilogram beras sekaligus untuk jatah tiga bulan, di mana per bulannya warga mendapatkan 10 kilogram.
“Ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk mengintervensi pengeluaran warga rentan dan tidak mampu. Pemkot Surabaya bertugas melakukan verifikasi data hingga membantu mekanisme penyaluran di lapangan,” ujar Anna.
Untuk memastikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran, Anna menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan jajaran Karang Taruna. Lokasi pembagian tidak hanya dipusatkan di kantor kelurahan atau balai RW, melainkan menyesuaikan pemetaan lokasi yang telah disepakati oleh para camat dan lurah melalui koordinasi sebelumnya.
“Dalam proses penyalurannya, kami mengandeng adik-adik Karang Taruna di wilayah tersebut untuk membantu melakukan verifikasi data,” imbuhnya.
Anna merinci pada penyaluran hari ini, dilakukan distribusi di beberapa wilayah meliputi, Kelurahan Jambangan untuk 403 KPM, Kelurahan Karah untuk 605 KPM, Kelurahan Pakis untuk 808 KPM dan Kelurahan Kebonsari untuk 388 KPM.
Pemkot Surabaya juga menegaskan bahwa beras bantuan pangan ini dilarang keras untuk dijual kembali. Langkah pengawasan ketat dilakukan secara berjenjang melalui pengawasan camat, lurah, RT/RW, hingga Karang Taruna di tingkat basis. Selain itu, pada kemasan sak beras Bulog telah tertera stempel khusus penanda bantuan pemerintah.
Anna menegaskan, meski sejauh ini belum ditemukan kasus penjualan beras bantuan di Surabaya, langkah antisipasi tetap diberlakukan secara tegas.
“Jika ada penerima manfaat yang terbukti menjual beras bantuan ini, namanya akan langsung dicoret atau di-blacklist dari daftar penerima bantuan berikutnya,” tegas Anna.
Ia berharap bantuan beras berkesinambungan ini dapat secara nyata meringankan beban ekonomi warga kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok sehari-hari.
“Tentunya kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban warga yang membutuhkan,” tandasnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bulog Kantor Cabang Surabaya, Nur Fuad Indra Mitra, menegaskan bahwa penyaluran bantuan beras merupakan program strategis dari Pemerintah Pusat yang bertujuan langsung untuk menjaga ketahanan pangan dan menekan pengeluaran masyarakat rentan.
Harapannya, program ini dapat meringankan beban warga penerima bantuan, sehingga potensi kerawanan pangan di tingkat keluarga dapat teratasi dengan baik. (*)







