JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengalokasikan anggaran sekitar Rp59 miliar melalui Program Beasiswa Cinta Bergema sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Program tersebut ditujukan bagi mahasiswa dan calon mahasiswa asal Jember yang berprestasi maupun berasal dari keluarga kurang mampu.
Hal itu disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait saat pemaparan program bertajuk Pro Gus’e di SMP Negeri 1 Jember, Jumat (17/7/2026).
Menurut Gus Fawait, pendidikan merupakan instrumen paling efektif untuk memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan. Karena itu, Pemkab Jember terus melanjutkan sekaligus memperluas jangkauan Program Beasiswa Cinta Bergema sebagai upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui investasi SDM.
“Pada APBD Tahun Anggaran 2026, kami mengalokasikan sekitar Rp59 miliar untuk menjamin keberlangsungan studi dan pembiayaan pendidikan putra-putri Jember,” ujar Gus Fawait.
Pada tahun ini, program tersebut menargetkan 4.200 penerima manfaat, yang terdiri atas mahasiswa aktif maupun calon mahasiswa. Para penerima akan difasilitasi untuk menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi mitra di seluruh Indonesia.
Sebagian besar penerima akan memperoleh bantuan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Sementara itu, pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada tiga kelompok prioritas, yakni mahasiswa dari keluarga kurang mampu, mahasiswa atau santri berprestasi, serta penyandang disabilitas.
Bagi ketiga kelompok tersebut, bantuan tidak hanya mencakup pembebasan UKT, tetapi juga bantuan biaya hidup (living cost) yang diberikan secara berkala hingga mereka menyelesaikan pendidikan.
Program ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan tahun sebelumnya. Pada 2025, Pemkab Jember telah menyalurkan bantuan pendidikan kepada sekitar 7.000 mahasiswa asal Jember, baik dalam bentuk subsidi UKT maupun bantuan biaya hidup hingga lulus.
Guna memberikan kemudahan administrasi, Gus Fawait memastikan mahasiswa penerima Beasiswa Cinta Bergema tahun 2025 tidak perlu mengikuti seleksi ulang untuk memperoleh bantuan pada tahun akademik berikutnya. Mereka cukup melakukan pendaftaran ulang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bagi anak-anak Jember yang telah menjadi penerima beasiswa pada tahun 2025 tidak perlu lagi mengikuti ujian kembali untuk mendapatkan hak beasiswanya. Prosedurnya cukup melakukan pendaftaran ulang secara tertib,” tegasnya. (*)







