banner 400x130

KPK Ajak Mahasiswa Papua Awasi Pengelolaan Dana Otsus

JAKARTA, WartaTransparansi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan mahasiswa memiliki peran strategis dalam mengawal pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua agar berlangsung transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui perguruan tinggi, KPK berharap lahir generasi muda yang aktif mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus memperkuat budaya antikorupsi.

Pesan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan Kuliah Umum Pendidikan Antikorupsi di Universitas Cenderawasih (Uncen), Kota Jayapura, Jumat (17/7). Kegiatan itu dihadiri Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih Dr. Ferdinand Risamasu serta ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jayapura.

Dalam kuliah bertema Arsitektur Kewenangan KPK Pasca KUHP 2023 dan KUHAP 2025, Setyo menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa.

Menurutnya, mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki kemampuan mengawal kebijakan publik secara kritis, objektif, dan berbasis data. Peran tersebut dinilai sangat penting dalam mengawasi pengelolaan Dana Otsus Papua yang sejak 2001 menjadi instrumen utama percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dana Otsus ini merupakan dana yang telah dikelola Pemerintah Provinsi Papua sejak tahun 2001. KPK mendorong agar pengelolaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbuka, baik dari sisi penerimaan maupun penggunaannya,” ujar Setyo.

Ia menekankan, keterbukaan informasi menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih. Dengan transparansi anggaran, masyarakat dapat mengetahui bagaimana uang negara dikelola sehingga pengawasan publik berjalan lebih efektif.

“Kalau seluruh proses anggaran dilakukan secara terbuka, maka semua pihak dapat mengetahui bagaimana uang negara dikelola. Keterbukaan ini akan memperkuat pengawasan publik dan mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi,” katanya.

Setyo juga mengajak sivitas akademika berkontribusi melalui riset, kajian ilmiah, serta rekomendasi kebijakan yang dapat mendukung perbaikan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam membentuk karakter generasi muda yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas.

Sementara itu, Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih Dr. Ferdinand Risamasu menyambut baik kolaborasi antara KPK dan perguruan tinggi dalam memperkuat ekosistem antikorupsi di Papua.

Menurut Ferdinand, Universitas Cenderawasih telah memiliki Pusat Studi Antikorupsi yang akan terus dikembangkan sebagai pusat kajian, pendidikan, dan penguatan budaya integritas.

“Kami menyambut baik ajakan KPK untuk melibatkan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Universitas Cenderawasih telah memiliki Pusat Studi Antikorupsi yang akan terus dikembangkan sebagai ruang kajian, pendidikan, dan penguatan budaya integritas,” ujarnya.

Ia berharap pusat studi tersebut mampu menghasilkan berbagai penelitian, rekomendasi kebijakan, serta program pendidikan antikorupsi yang dapat diterapkan tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga di berbagai perguruan tinggi di Papua.

Kuliah umum berlangsung interaktif. Mahasiswa memanfaatkan kesempatan berdialog langsung dengan Ketua KPK mengenai berbagai tantangan pemberantasan korupsi di Papua, termasuk pengawasan pengelolaan Dana Otsus dan peran generasi muda dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

Melalui sinergi dengan perguruan tinggi, KPK berharap semakin banyak generasi muda Papua yang berani menjaga integritas, mengawal pembangunan daerah, serta memastikan setiap rupiah Dana Otsus digunakan secara tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)