JEMBER, WartaTransparansi.com – Setelah bertahun tahun menjadi permasalahan persoalan KTP kini berhasil di selesaikan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dengan meluncurkan program Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan (Peta Cinta).
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mencatat keberhasilan besar dalam urusan administrasi kependudukan (adminduk).Jum’at (3/7/2026)
Melalui program inovatif Peta Cinta penumpukan pengajuan KTP-el yang sempat menjadi persoalan menahun kini berhasil dituntaskan secara masif.
Sebelum Inovasi Peta Cinta, masyarakat Jember di wilayah pelosok harus menempuh jarak yang jauh menuju pusat kota untuk mengurus dokumen kependudukan.
Tak hanya kendala geografis, warga juga kerap dihadapkan pada ketidakpastian akibat keterbatasan blangko KTP-el serta minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai Dispendukcapil yang ditempatkan di tingkat kecamatan.
Dampaknya, proses pengajuan sering kali memakan waktu hingga berbulan-bulan.
Memutus rantai birokrasi yang panjang tersebut, Pemkab Jember melalui dispendukcapil resmi meluncurkan inovasi Peta Cinta pada 5 Januari 2026 lalu.
Program ini hadir sebagai solusi konkret untuk mendekatkan pelayanan langsung ke tengah masyarakat.
Efektivitas program Peta Cinta mulai membuahkan hasil nyata. Saat ini, keluhan terkait pengajuan KTP-el yang tertunda lama sudah tidak ditemukan lagi.
Dari pantauan media ini Dispendukcapil telah menambah petugas khusus di setiap kecamatan sekaligus menjamin ketersediaan blangko KTP-el.
Langkah ini sukses menyelesaikan antrean cetak KTP-el tahun 2025 yang sempat mencapai 66 ribu pengajuan. Maka, sejak awal tahun 2026, Dispendukcapil Jember tercatat berhasil mencetak sebanyak 111.648 keping KTP-el untuk masyarakat.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen penuh pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, dan gratis. Pihaknya juga memastikan bahwa momentum positif ini akan terus dipertahankan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketersediaan blangko KTP-el demi memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat Jember. Tidak boleh ada lagi masyarakat yang kesulitan atau menunggu lama hanya untuk mendapatkan hak identitasnya,” ujarnya
Dengan meratanya petugas dan ketersediaan blangko di 31 kecamatan, program Peta Cinta kini menjadi tolok ukur baru dalam transformasi pelayanan publik di Kabupaten Jember mengubah jarak yang jauh menjadi dekat, dan proses yang lama menjadi tuntas seketika.
Sementara itu, Bupati Jember, Gus Fawait, menyatakan bahwa arah pembangunan Pemkab Jember kini difokuskan pada pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Prioritas pembangunan Pemkab Jember hari ini bukan lagi sekadar kantor pemerintahan atau fasilitas yang elitis, tetapi pelayanan yang langsung dirasakan rakyat,” tegas Bupati Fawait.
Melalui program Peta Cinta, masyarakat Jember kini dapat mengurus dan mencetak e-KTP langsung di kantor kecamatan masing-masing. Kebijakan ini mengakhiri praktik lama yang memaksa warga desa, wilayah pegunungan, pinggir hutan, hingga pesisir pantai menempuh perjalanan jauh ke Kantor Dispendukcapil di pusat Kota Jember.
Selama ini, jarak, waktu tempuh, dan biaya transportasi menjadi beban berlapis bagi masyarakat. Kondisi tersebut menimbulkan ketimpangan akses layanan, seolah hak administrasi hanya mudah dijangkau oleh mereka yang tinggal di pusat kota.
“Warga Jember tidak hanya tinggal di kota. Mereka ada di desa, di pelosok, di pinggir hutan, kebun, dan pantai. Kalau layanan hanya terpusat di kota, di situlah ketidakadilan bermula,” ujar Bupati Fawait.
Kini, setiap kecamatan diperkuat dengan dua petugas Dispendukcapil, lengkap dengan mesin cetak, tinta, dan blangko e-KTP. Dengan sistem ini, pelayanan adminduk di Jember tidak lagi bersifat sentralistik, melainkan merata ke seluruh penjuru daerah.
Bagi masyarakat Jember. (*)







