Opini  

Antara Kepala Sekolah Dan Komite Sekolah

Penulis : Muries Subiyantoro
Ketua Dewan Pendidikan Magetan

Proses seleksi pengisian jabatan kepala sekolah (kepsek) di lingkup Kabupaten Magetan saat ini sedang berlangsung. Tahapan seleksi administrasi calon kepala sekolah jenjang TK, SD, hingga SMP di Magetan telah usai. Proses selanjutnya masuk tahap evaluasi tim pertimbangan guru menjadi kepala sekolah, sebelum penetapan terakhir melalui SK Bupati.

Kebutuhan kepala sekolah di Magetan saat ini mencapai ratusan orang, terbanyak di jenjang SD dengan formasi mencapai 116 kepala sekolah, SMP sebanyak 13 kepala sekolah, dan TK tiga kepala sekolah. Di satu sisi, publik Magetan mengharapkan proses seleksi pengisian jabatan kepala sekolah berjalan secara demokratis dan transparan. Dan di sisi lain, siapapun yang terpilih menjadi kepala sekolah akan menghadapi tantangan luar biasa dalam memajukan pendidikan di Magetan.

Salah satu tantangan terbesar kepala sekolah yang akan terpilih nanti adalah bagaimana antara kepala sekolah dengan komite sekolah mampu menjadi bagian yang tak terpisahkan, ibarat dua sisi mata uang dalam ekosistem pendidikan. Idealnya antara kepala sekolah dengan komite sekolah harus mau dan mampu menjalin komunikasi, koordinasi, sinergi, dan kolaborasi bersama-sama. Kepala sekolah dan komite sekolah bukan menjadi bagian dari subordinat masing-masing, tetapi memiliki posisi dan daya tawar yang sama dan setara dalam rangka memajukan satuan pendidikan.

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah telah menegaskan bahwa peran komite adalah mendukung, mengawasi, dan memberikan masukan, bukan mengeksekusi kebijakan internal sekolah. Walaupun demikian kepala sekolah juga tidak bisa menjadikan komite sekolah hanya sebagai “stempel persetujuan” terhadap setiap kebijakan di satuan pendidikan.

Dalam hal transparansi dan akuntabilitas finansial di sekolah, antara kepala sekolah dengan komite sekolah juga harus mampu menempatkan diri pada posisinya masing-masing. Acapkali persoalan muncul ketika tuntutan program di sekolah yang membutuhkan biaya besar tetapi kemampuan anggaran sekolah belum bisa mencukupi, maka kemampuan finansial tersebut direpresentasikan melalui komite sekolah.

Pada titik inilah maka sangat penting menjadi perhatian antara kepala sekolah dengan komite sekolah dalam menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) agar dilakukan secara partisipatif, tidak hanya sekadar seremonial semata, dan mampu di audit internal secara berkala.

Kepala sekolah juga harus bisa memberikan motivasi kepada komite sekolah, agar mampu menjadi jembatan kepentingan orang tua/wali murid dengan setiap kebijakan sekolah. Terkadang persoalan muncul ketika kepala sekolah sering kali harus mengambil keputusan strategis, namun timbul suara keluhan dari orang tua/wali murid.

Komite sekolah pada dasarnya sangat terbantu dengan keberadaan paguyuban di masing-masing kelas. Namun demikian diharapkan apapun keputusan yang diambil oleh paguyuban kelas tidak boleh berjalan di luar koridor yang menjadi pedoman bersama yang dilakukan oleh komite sekolah.

Kata kunci dari hubungan kepala sekolah dengan komite sekolah adalah mampu menempatkan diri pada posisi dan porsinya masing-masing, ngerti empan papan. Agar kedua belah pihak mampu melakukan itu, maka dibutuhkan komunikasi yang setara (partnership), transparansi, dan rasa saling percaya. Ketika kepala sekolah dengan komite sekolah bisa bersatu padu, maka niscaya itu akan menjadi kekuatan luar biasa untuk merubah setiap tantangan-tantangan yang ada menjadi peluang-peluang besar untuk memajukan pendidikan di sekolah. Semoga!

Penulis: Rudy Ardy