Oleh Djoko Tetuko
Tidak kurang 14 anggota PWI Jatim pada bulan haji tahun 2026 M/1447 H, menjalankan ibadah haji ke tanah suci. Sebagian ikut kelompok terbang (Kloter) pertama, sehingga dari Embarkasi Juanda Surabaya menuju Kota Madinah, ziarah ke makam Rasulullah Muhammad Shollallohu Alaihi Wassalam(SAW), jika ditakdirkan mampu sholat berjamaah 5 waktu selama 8 hari, berarti menyelesaikan Arbain (40 sholat berjamaah di Masjid Rasul, Masjid Nabawi Madinah Al Munawaroh.
Sebagai Tamu Alloh, tentu istimewa karena hanya muslimin dan muslimat (mukminin atau mukminat) karena mendapat panggilan Ilahi Robbi, dimudahkan melaksanakan rukun Islam kelima, haji (bila mampu).
“Labbaikallahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk, laa syariika lak.”
”Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, kemuliaan, dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu”.
Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sesuai info dari Ketua PWI Jatim, Lutfhil Hakim, Kamis (30/4/2026) didoakan bersama di Gedung PWI A. Azis Jl Taman Apsari Surabaya, ialah :
- Machmud Suhermono beserta istri
- Hery Sunaryo beserta istri
- Meiga Ridwan (SIWO)
- Fondah (SIWO)
- Bambang wawasan
- Tomy (SIWO)
- Wawan Bhirawa
- Hendra Gembos (MEMO)
- Rois (Jatimnow)
- Afrrizal (Jawa Pos)
- Muhaimin (Sekretaris PWI Malang)
- Anwar Hudiono (Senior KOMPAS) beserta istri
- Lukman RCTI
- Bagus (PWI Jember)
Mereka para Tamu Alloh disunnahkan mebaca talbiyah sebagai pernyataan dan komitmen atas ibadah yang bersandar atas panggilan Alloh Subhanahu Wa Ta’ala (SWT).
Sebagai ungkapan rasa syukur dan ketaatan berkesinambungan, keikhlasan murni, dan harapan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Membaca talbiyah sunnah menurut Imam Syafi’i dan Ahmad, wajib menurut Imam Malik, dan syarat sah ihram menurut Imam Abu Hanifah.
Keluar dari Kegelapan menuju Cahaya
Duyufullah dan Duyufurrahman adalah”Tamu-tamu Allah Yang Maha Pengasih”. Istilah ini merujuk kepada jemaah haji dan umrah yang berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) di Tanah Suci untuk beribadah. Tidak ada harapan sebagai Tamu Allah kecuali memohon Mabrur. “Tamu Allah = Mabrur”.
Makna Tamu Allah berasal dari kata duyuf adalah bentuk jamak dari daif (tamu). Sedangkan bentuk menyandarkan diri kepada Allah (-ullah) atau Ar-Rahman menunjukkan kemuliaan, dimana para jamaah dijamu dan dimuliakan oleh Allah SWT.
Seperti diketaui berdasarkan hadits, jamaah yang menjadi Duyufurrahman akan dikabulkan doanya dan diampuni dosanya jika memohon ampun.
Sehingga beberapa Calhaj dan pengantar atau mereka yang turut mendoakan selalu membaca doa haji yang masyhur:
“Allahummaj’al hajjana hajjan mabruron, wa ‘umrotana ‘umrotan mabruron, wasa’ yana sa’yan masykuro, wa dzambanaa dzanban maghfuro, wa ‘amalana ‘amalan sholihan maqbula, watija rotana tijaarotan lan tabuur, yaa ‘aalima maa fis shuduur, akhrijna mina dzulumaati ilannuur.”
Artinya: “Ya Allah, jadikanlah kami haji mabrur. Umroh kami yang mabrur, sa’i kami yang disyukuri. Dosa kami yang Engkau ampuni. Amal sholeh kami yang Engkau terima dan perdagangan kami perdagangan yang tidak merugi. Wahai Dzat Yang Maha Mengetahui apa yang ada dalam hati kita, keluarkan kami dari kegelapan ini menuju cahaya.”
Selama proses melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan pakaian ihram hingga selesai rukun haji, “…diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram.” (QS. Al-Ma’idah: 96). Khusus laki-laki dilarang mengenakan pakaian berjahit, dan menutup kepala. Bagi perempuan dilarang menutup wajah (cadar) dan menutup telapak tangan (sarung tangan).
Larangan lain, mencukur rambut/kepala: “…dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya…” (QS. Al-Baqarah: 196).
Tidak boleh melakukan hubungan seksual, merayu pasangan, atau berkata kotor/porno.
Juga tidak boleh berbuat fasik atau maksiat. Tidak boleh berbantah-bantahan atau bertengkar. Tidak boleh memotong kuku dan memakai wewangian (termasuk larangan terkait perawatan tubuh). Selama memakai pakaian ihram.
Semoga para Tamu Allah beserta jutaan Tamu Tamu Allah ketika nanti wukuf di Arofah mendapat predikat Haji Mabrur, sehingga mendapat balasan surganya Allah. “Tamu Allah = Mabrur”.
InsyaAllah jika Mabrur, maka tanda-tanda predikat Haji Mabrur yaitu; (1). Santun dalam bertutur kata (thayyibul kalam). (2). Menebarkan kedamaian (ifsya’us salam). (3). Memiliki kepedulian sosial, seperti memberi makan orang yang lapar, membantu saudara, teman, tetangga yang kekurangan.
Karena sesungguhnya implementasi seluruh ibadah itu, adalah kepedulian terhadap sesama umat (Hablum Minnnas) dengan kunci sebagaimana potongan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Ath-Thabrani, dan Daruqutni, Khoirunnas anfauhum linnas (”Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain”).
Penekanan atas kemafaatan dalam Hablum Minnanas, yaitu memberikan kontribusi positif, bantuan, ilmu, atau harta bagi sesama agar menjadi pribadi bernilai. Pribadi bermanfaat.
Hablum minannas adalah konsep dalam Islam yang berarti hubungan baik antara manusia dengan sesama manusia. Konsep ini menekankan pentingnya menjaga tali silaturahmi, tolong-menolong, empati, dan sikap sosial positif dalam kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari ajaran agama yang seimbang.
Pada hadits lain disebutkan “Khoirunnas man thola umruhu wa hasuna ‘amaluhu” …. (“Sebaik-baik manusia adalah yang panjang umurnya dan baik amalannya”.). Semoga Tamu Tamu Allah dengan niat ibadah sungguh-sungguh memperoleh predikat Mabrur. ”Man jadda wa jada” (“Barangsiapa bersungguh-sungguh, maka ia akan mendapatkan sesuai maksud dan tujuan/berhasil”). (*)





