Komitmen Aktif Berantas Rokok Ilegal, Bupati Gus Barra Raih Penghargaan dari Bea Cukai

Bupati Mojokerto Gus Barra saat menerima Penghargaan dari Kakanwil Bea Cukai Jatim I, Rusman Hadi, di Pendopo GMT Pemkab Mojokerto, Kamis (21/5/2026)

MOJOKERTO, WartaTransparansi.com – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur mmemberikan penghargaan kepapada Pucuk Pimpinam Pemkab. Mojokerto (Bupati) atas komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang selalu berperan aktif melakukan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal sekaligus mendukung pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I Rusman Hadi, kepada Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, pada kegiatan edukasi BKC Ilegal dilanjut dengan pemusnahan 11,1 juta batang rokok ilegal, dihalaman Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Kamis (21/5/2026).

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I Rusman Hadi, menegaskan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal tersebut, hasil penindakan Tim Bea Cukai berasal dari wilayah kerja Bea Cukai Sidoarjo yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Mojokerto.

Dijelaskan selain dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar secara simbolis di halaman pendopo Pemkab. Mojokeerto, sisanya yang menumpuk di 5 mobil box, dibakar di perusahaan jasa pembakaran PT PRIA di Jetis Mojokerto. “Sebanyak 11,1 juta batang rokok ilegal dimusnahkan tersebut, total nilainya mencapai Rp16,6 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp10,8 miliar,” tegasnya.

Menurut Rusman Hadi, untuk pemusnahan selanjutnya , dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator bersuhu lebih dari 1.000 derajat Celcius di PT Putra Restu Ibu Abadi (PT PRIA) Mojokerto hingga dipastikan tidak lagi memiliki nilai ekonomis..

Dijelaskan kegiatan pemusnahan rokok ilegal tersebut dilakukan secara bertahap. Mulai hari pertama Rabu (20/5/2026) sebanyak 5 juta batang rokok ilegal sudah dimusnahkan, sementara sisanya 6,1 juta batang rokok dimusnakan pada hari kedua, Kamis (21/5/2026)

Ditambahkan bahwa sebagian besar barang yang dimusnahkan merupakan rokok ilegal tanpa pita cukai atau rokok polos yang diedarkan melalui berbagai modus, mulai dari jasa ekspedisi, kendaraan box maupun mobil pribadi, hingga pedagang eceran.

Masih penjelasan Rusman Hadi bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dari bahaya peredaran rokok ilegal, menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif, serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. Disisi lain
kegiatan yang bersumber dari DBHCHT Tahun 2026 ini, juga menjadi sarana edukasi dan transparansi kepada masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai, khususnya mengenai peredaran barang kena cukai ilegal.

“Melalui kegiatan ini, dipastikan dapat mengedukasi masyarakat agar tidak memproduksi. mengedarkan, ataupun mengonsumsi Rokok illegal. Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah khususnya Satuan Polisi Pamong Praja. Aparat Penegak Hukum, serta seluruh instansi terkait dan elemen masyarakat yang telah mendukung upaya pemberantasan Rokok ilegal” pungkas Kakanwil Bea Cukai Jatim 1.

Secara terpisah Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menegaskan, kegiatan ini memiliki makna strategis karena tidak hanya menjadi momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke 733, tetapi juga sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat penegakan hukum di bidang cukai serta memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

“Dibulan ini, kita tengah memperingati Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto, sebuah momentum untuk merefleksikan perjalanan panjang daerah ini dalam membangun masyarakat yang maju, adil, dan makmur. Selain itu kita menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal melalui sinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo,” tegas Gus Barra panggilan akrab Bupati Mojokerto.

Gus Barra menekankan, tema Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto tahun 2026, yakni ‘Mojokerto Berdaya, Rakyat Sejahtera, Pembangunan Merata’, menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari aspek ketertiban dan kepatuhan hukum.

“Mengambil semangat dari tema Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto Tahun ini, (Mojokerto Berdaya, Rakyat Sejahtera, Pembangunan Merata) mengingatkan kita bahwa kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah tidak akan terwujud tanpa adanya ketertiban, penegakan hukum, dan kepatuhan terhadap aturan,”terang Bupati.

Gus Barra juga menyampaikan pentingnya penguatan pendapatan daerah melalui optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang harus didukung dengan upaya serius dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

Menurut Gus Barra pembangunan yang merata membutuhkan dukungan pembiayaan yang kuat. Srdangkan salah satu sumber pendapatan negara yang kemudian dikembalikan ke daerah melalui DBHCHT berasal dari sektor cukai.
“Untuk itu kita menjaga legalitas dan memberantas peredaran barang kena cukai ilegal merupakan tanggung jawab kita bersama demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.

Bupati Mojokerto juga menyoroti, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara dan daerah, tetapi juga berdampak pada iklim usaha serta kesehatan masyarakat.
“Peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok tanpa pita cukai, menimbulkan dampak serius, mulai dari kerugian pendapatan negara dan daerah, terganggunya iklim usaha yang sehat, hingga potensi risiko terhadap kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan standar yang berlaku,”jelas Gus Barra.

Bupati Mojokerto Gus Barra bersama Kakanwil Bea Cukai Jatim I, Rusman Hadi, membakar 11,1 juta batang rokok ilegal, di halaman Pendopo GMT Kab Mojokerto

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Bea Cukai, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat langkah kolaboratif bersama Bea Cukai, TNI, Polri, Satpol PP, serta seluruh elemen masyarakat dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal demi terciptanya Kabupaten Mojokerto yang tertib, berdaya, dan sejahtera,” pungkas Bupati Mojokerto. (adv)

Penulis: Gatot Sugianto