JEMBER, Wartatransparansi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Jember terus memacu capaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 pada Senin (20/04),
Dalam kesempatan tersebut jajaran pimpinan dan tim satuan tugas PTSL menggelar rapat koordinasi dengan tema
“Evaluasi dan Pemaparan Kendala Lapangan Program PTSL Tahun 2026” bertempat di ruang rapat Kantah Jember.
Rapat evaluasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Ghilman Afifuddin, S.T., M.Si., QRMP., dengan agenda utama meninjau progres pengumpulan data fisik (Puldadis) dari seluruh tim yang bertugas.
Dari data yang ada hingga pertengahan April, performa antar tim menunjukkan dinamika yang beragam.
Tim dengan capaian tertinggi yakni 90,42% (4.521 Bidang).
Sementara itu, tim dengan capaian terendah yakni 19,56% (880 Bidang).
Perbedaan angka ini menjadi basis evaluasi bagi manajemen untuk tindak lanjut penyelesaian permasalahan yang ada di desa terkait.
Selain membahas progres tim, pertemuan ini juga memberikan atensi khusus kepada 13 desa yang progres Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT)-nya masih berada di bawah angka 25%.
Wilayah tersebut tersebar di beberapa kecamatan seperti Ajung, Umbulsari, Tempurejo, Pakusari, Bangsalsari, dan Panti.
Dalam Rakor tersebut Kepala Kantah Jember, Ghilman Afifuddin, menegaskan bahwa setiap desa wajib menyampaikan kendala utama sekaligus mengusulkan langkah tindak lanjut yang konkret agar target sertifikasi tanah masyarakat tidak terhambat.
“Dengan adanya komunikasi dua arah antara petugas lapangan dan perangkat desa, diharapkan segala kendala administrasi maupun fisik dapat segera teratasi, ungkapya.
Langkah ini diambil semata-mata untuk memastikan masyarakat Jember mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah mereka secara tepat waktu dan transparan sesuai target yang telah ditetapkan pada tahun 2026, pungkasnya. (*)












