Blitar  

Beredar Kabar Wakapolres Blitar Aniaya Ajudan Hingga Patah Tulang Hidung, Berikut Kejadiannya

 

BLITAR, WartaTransparansi.com – Beredar kabar bahwa Wakapolres Blitar aniaya ajudannya hingga patah tulang hidung. Informasi tersebut beredar melalui pesan berantai dan media sosial itu menuding Wakapolres Blitar Kompol A. Risky Fardian Caropeboka sebagai pelaku penganiayaan terhadap ajudannya sendiri.

Menanggapi kabar tersebut Kapolres Blitar AKBP Rivanda memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang menyebut seorang ajudan Wakapolres Blitar menjadi korban penganiayaan hingga mengalami patah tulang hidung.

Klarifikasi Kapolres Blitar tersebut disampaikan kepada awak media di Aula Tantya Sudhirajati Polres Blitar, Jumat (05/06/2026) sore.

AKBP Rivanda menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia langsung memanggil anggota yang disebut sebagai korban dan berbicara empat mata. Ia juga mengonfirmasi langsung kepada Wakapolres Blitar.

“Saya panggil langsung anggota yang bersangkutan dan berbicara empat mata. Saya juga sudah konfirmasi kepada Pak Wakapolres. Hasilnya tidak ada kejadian seperti yang diinformasikan,” ujar Rivanda.

Kapolres menjelaskan, anggota yang disebut dalam informasi tersebut masih menjalankan tugas dan piket seperti biasa. Hasil pengecekan fisik maupun keterangan dari yang bersangkutan tidak menunjukkan tanda-tanda cedera, apalagi patah tulang hidung.

Sejak Kamis 04 Juni 2026 Kapolres Blitar mengaku menerima banyak pertanyaan terkait kabar tersebut. Namun, sebelum memberikan pernyataan resmi, ia memilih melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan fakta sebenarnya.

Polres Blitar masih berupaya menelusuri sumber awal informasi. Pesan berantai diduga menjadi cikal bakal menyebarnya kabar bohong ini ke media sosial.

“Kami menyampaikan klarifikasi ini agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mempercayai atau menyebarluaskan suatu informasi,” tegas Kapolres.

Kapolres berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan individu maupun institusi. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat. (*)

Penulis: Sumartono