KEDIRI WartaTransparansi.com – Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur (Jatim). memastikan telah menerima laporan dugaan pengeroyokan yang dialami mantan warga binaan Lapas Kelas IIA Kediri dan menyerahkan penanganannya kepada kepolisian.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jatim, Kadiyono, menegaskan pihaknya tidak akan mengambil langkah di luar kewenangan selama proses hukum berjalan.
“Kami sudah menerima laporan tersebut. Informasinya juga sudah disampaikan ke Polres. Kami menghormati dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Kadiyono usai serah terima jabatan Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Senin 20 April 2026.
Ia menyebut seluruh pihak yang diduga terlibat kini mengikuti proses pemeriksaan.
“Seluruh pihak yang diduga terlibat sedang mengikuti proses pemeriksaan. Kami dari Kanwil akan mengikuti setiap prosedur yang ada,” kata Kadiyono.
Kasus ini mencuat setelah mantan warga binaan, Eka Faisol Umami (31), mengaku mengalami patah tulang paha kiri akibat dugaan kekerasan di dalam lapas. Ia menyebut peristiwa terjadi pada Mei 2025 di ruang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), yang menurut pengakuannya tidak dilengkapi kamera pengawas (CCTV).
Namun, pihak lapas membantah tudingan tersebut dan menyatakan insiden itu sebagai kecelakaan akibat terpeleset. Perbedaan versi ini menjadi inti persoalan yang kini ditangani aparat penegak hukum.
Dalam laporannya, Faisol menyebut lima petugas sebagai terlapor, yakni berinisial W, R, D, F, dan A. Menanggapi dugaan pelanggaran prosedur, Kadiyono menyatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan.
“Artinya kami masih harus melihat persoalan ini secara jernih. Kami belum bisa memastikan karena kasusnya sudah masuk ranah hukum dan telah dilaporkan ke Polres. Jadi kami mengikuti proses yang ada agar tidak terjadi tumpang tindih,” tambahnya.
Di tengah penanganan kasus tersebut, Kadiyono juga menyampaikan pesan kepada Kepala Lapas Kediri yang baru, Gatot Tri Rahardjo, yang menggantikan Solichin setelah dipindahtugaskan ke Lapas Banyuwangi.
“Pesan juga ke Pak Kalapas yang baru, sama-samalah dijalin hubungan yang baik dengan insan media, dengan seluruh stakeholder yang ada,” ujarnya.
Untuk diketahui, Faisol telah melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Polda Jatim. Laporan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Selasa, 10 Maret 2026, dan saat ini penanganannya telah dilimpahkan ke Polres Kediri Kota.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Publik menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi di dalam ruang Kamtib tersebut.(*)












