KEDIRI WartaTransparansi.com – Aroma dugaan kekerasan di balik tembok tinggi Lapas Kelas IIA Kediri belum juga menguap. Justru sebaliknya, perkara yang sempat terkubur dalam ketakutan itu kini bergerak menuju panggung yang lebih besar: Gedung DPR RI di Senayan.
Eka Faisol Umami, mantan warga binaan yang melaporkan dugaan penganiayaan oleh sejumlah oknum petugas lapas II A Kediri, ia mendatangi Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri. Bukan untuk urusan politik elektoral, melainkan mencari penguatan menjelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Juni mendatang.
Di ruang rapat yang biasanya menjadi dapur politik, para punggawa hukum Partai berlambang pohon beringin ini justru sedang asyik membedah tulang belulang kasus. M. Rofian dan Mahendra Adi Bintoni, duo pendekar hukum DPD Golkar Kabupaten Kediri, terlihat sibuk merajut serpihan fakta menjadi zirah hukum bagi Faisol. Mereka sadar, lawan yang dihadapi bukan sembarang orang, melainkan institusi yang punya kunci sel.
Tim hukum Partai Golkar Kabupaten Kediri kini sedang memetakan seluruh berkas dan melihat secara detail kronologi peristiwanya. Setiap peristiwa harus sesuai dengan alat bukti yang ada sehingga dapat menjadi konstruksi hukum yang utuh. Tidak ada persiapan khusus selain mempersiapkan mental Faisol untuk menghadapi proses yang akan dijalani.
” Kami tim kuasa hukum DPD Golkar Kabupaten Kediri, kami siap mendampingi Faisol,” tegas Rofian dengan nada dingin yang menusuk, Rabu 3 Juni 2026.
Langkah Golkar ini seolah menjadi tamparan bagi mereka yang mengira partai hanya muncul saat butuh suara. Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri, Dian Rifki Rahmadhana, menegaskan bahwa ini adalah mandat langsung dari sang ketua, M. Hadi Setiawan alias Cak Hadi. Lewat “Rumah Aspirasi”, mereka mencoba membasuh luka rakyat yang selama ini hanya bisa merintih di bawah beton penjara.
“Rumah Aspirasi DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri dibentuk untuk menjadi ruang pengaduan dan pendampingan masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa Golkar tidak hanya hadir saat agenda politik, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan bantuan dan pendampingan. Prinsip kami sederhana, Golkar harus dekat dengan masyarakat dan ikut memperjuangkan hak-hak warga melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Dian.
Peristiwa yang dialami oleh korban, terjadi pada waktu ke 28 Mei 2025. Saat itu, Faisol hanyalah “nomor” di dalam lapas. Sebuah korek api dan baterai yang dibawa istrinya menjadi dalih bagi para oknum petugas untuk menggelar “pesta” intimidasi. Proses yang katanya klarifikasi, justru berubah menjadi penghakiman rimba.
Faisol bercerita dengan nada yang masih menyimpan getar dendam. Di dalam BAP, nama-nama yang seharusnya menjadi pembina justru disebut sebagai algojo. Di garis depan, ada sosok berinisial W, pejabat Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
“Inisial W sebagai KPLP telah memukul wajah dan menendang saya sampai terlempar mengenai pintu itu, terpental ke pintu,” kenang Faisol, menggambarkan betapa ringannya tubuh manusia saat dihantam arogansi kekuasaan.
Tak sendirian, W ditemani kuartet maut berinisial D, F, A, dan R. Mereka berbagi peran dalam simfoni kekerasan itu: ada yang memukul, ada yang membenturkan, hingga puncaknya, paha kiri Faisol menyerah patah total.
“Inisial D itu memukul saya, inisial F juga memukul, inisial A juga memukul, dan inisial R itu yang membanting saya,” tambahnya.
Kenapa baru sekarang? Jawabannya sederhana: rasa takut lebih kokoh daripada jeruji besi. Faisol baru berani berteriak setelah bebas murni pada Desember 2025. Di luar penjara, ia baru menyadari bahwa paha yang patah bisa dioperasi, namun harga diri yang diinjak harus ditebus dengan pengadilan.
Kini, kasus yang bermula dari laporan di Polda Jatim (LP/B/379/III/2026/SPKT/Polda Jatim) telah mendarat di meja Polres Kediri Kota. Penyelidikan tambahan ini akan menjadi ajang pembuktian: apakah seragam cokelat petugas lapas itu cukup tebal untuk melindungi mereka dari jeratan hukum, atau justru akan luluh lantak di tangan hukum yang sedang dipelototi oleh anggota dewan di Jakarta.
“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan. Saya berharap siapa pun yang terbukti bersalah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Saya juga berharap ada pemulihan atas kerugian yang saya alami serta kejadian seperti ini tidak lagi menimpa warga binaan lainnya di masa mendatang,” tutup Faisol.(*)






