PARIS – Pemerintah Indonesia terus mempercepat proses aksesi menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Memasuki tahap Technical Review, Indonesia menargetkan proses penilaian teknis tersebut dapat diselesaikan dalam tiga hingga empat tahun ke depan sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi ekonomi dan tata kelola nasional.
Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat bertemu Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di sela rangkaian OECD Ministerial Council Meeting (MCM) di Paris, Prancis.
Dalam pertemuan bilateral itu, Airlangga menyampaikan apresiasi atas dukungan Sekretariat OECD dan negara-negara anggota yang terus mengawal proses aksesi Indonesia. Ia juga memaparkan sejumlah perkembangan yang telah dicapai sejak penyerahan dokumen Initial Memorandum pada MCM Juni 2025.
Menurut Airlangga, dokumen tersebut memuat penyelarasan regulasi nasional terhadap 240 instrumen hukum OECD yang mencakup 26 bidang kebijakan. Langkah itu menjadi bagian dari agenda reformasi Indonesia di sektor ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan.
Saat ini, Indonesia telah menerima 20 kuesioner dari OECD sebagai bagian dari tahap pengumpulan informasi. Selain itu, OECD juga telah melakukan Fact-Finding Mission untuk meninjau kebijakan lingkungan hidup dan tata kelola publik di Indonesia.
Pada April 2026, Kementerian Lingkungan Hidup RI juga telah mempresentasikan ulasan aksesi perdana di hadapan OECD Environment Policy Committee. Hasil evaluasi menunjukkan sekitar 60 persen kebijakan lingkungan Indonesia telah selaras dengan instrumen hukum OECD.
Pemerintah juga menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi OECD, termasuk pada sektor energi, perubahan iklim, keterbukaan informasi lingkungan, dan pengendalian polusi lintas batas.
Selain membahas aksesi OECD, pertemuan tersebut turut menyoroti perkembangan ekonomi global, termasuk dampak konflik internasional terhadap harga minyak dan inflasi. Indonesia mendorong optimalisasi peran International Energy Agency (IEA) dalam menjaga stabilitas pasokan energi dan meredam gejolak harga komoditas dunia.
Airlangga menegaskan, pemenuhan standar OECD diharapkan dapat mempercepat transformasi ekonomi nasional sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia dalam perekonomian global.
(DIN/MIN)





