Kediri  

Jelang TKA SD 2026, Pemkab Kediri Imbau Orang Tua Dampingi Anak Belajar untuk Maksimalkan Nilai Prestasi

Siswa sekolah dasar di Kediri mengikuti kegiatan belajar di kelas menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Sejumlah siswa sekolah dasar di Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan belajar di kelas sebagai persiapan menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026.(Foto: istimewa)

KEDIRI WartaTransparansi.com – Pemerintah Kabupaten Kediri mengimbau para orang tua untuk aktif mendampingi anak belajar menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang sekolah dasar yang akan digelar pada 20–30 April 2026. Pendampingan dinilai penting agar siswa lebih siap menghadapi ujian yang menjadi salah satu komponen penilaian masuk ke jenjang sekolah menengah pertama melalui jalur prestasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, menegaskan perhatian besar Bupati Hanindhito Himawan Pramana terhadap sektor pendidikan, khususnya dalam menyukseskan pelaksanaan TKA. Ia menyebut, meski TKA tidak menjadi penentu kelulusan siswa, hasilnya tetap penting sebagai alat ukur capaian akademik.

“Tak lupa bagi orang tua kami juga mengimbau agar selalu memotivasi anak dan berikan waktu untuk mendampingi anak dalam belajar,” pesannya, Sabtu (18/4).

Pelaksanaan TKA sendiri dilakukan berbasis komputer, dengan materi utama Matematika dan Bahasa Indonesia yang dikerjakan selama dua hari. Untuk menyesuaikan dengan kesiapan sarana prasarana sekolah, pelaksanaan dibagi dalam empat gelombang, yakni 20–21 April, 22–23 April, 27–28 April, serta 29–30 April 2026.

Hasil TKA dijadwalkan diumumkan pada 24–26 Mei 2026. Setiap peserta akan memperoleh sertifikat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai bukti capaian akademik. Nilai TKA juga memiliki kontribusi besar dalam seleksi masuk SMP jalur prestasi, yakni sebesar 70 persen, sementara 30 persen berasal dari nilai rapor.

Selain itu, Muhsin meminta seluruh pihak sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, pengawas, hingga petugas teknis untuk menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab demi kelancaran pelaksanaan ujian.

Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), terdapat empat jalur yang dapat ditempuh calon siswa, yaitu jalur domisili dengan kuota minimal 40 persen, jalur prestasi minimal 25 persen, jalur afirmasi minimal 20 persen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen.

Muhsin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang layak. “Mas Bup (Bupati Hanindhito) mengharapkan semua anak dapat melanjutkan sekolah, jangan sampai ada anak di Kabupaten Kediri tidak sekolah. Untuk itu kami mengimbau pelaksanaan SPMB nantinya dapat berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” pungkasnya.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan